
BULELENG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng melalui Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan (Pakem) Kabupaten Buleleng menggelar rakor melibatkan unsur dari Pemkab, Polres, Kodim/1609 Buleleng, Kemenag Buleleng, majelis agama yang tergabung dalam FKUB Buleleng dan Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Buleleng.
Selain meningkatkan sinergitas tim dalam mengantisipasi munculnya aliran kepercayaan dan keagaman yang dapat mengganggu kamtibmas,rakor juga diharapkan dapat menyatukan persepsi Tim PAKEM dalam melakukan identifikasi dan pengawasan.
“Sehingga apa yang menjadi harapan kita bersama, terwujudnya kondusifitas, aman, nyaman dan damai di Kabupaten Buleleng,” tandas Kepala Kejari Buleleng, Rizal Syah Nyaman, usai membuka rakor di Aula Kejari Buleleng, Kamis (16/3/2023).
Kajari Rizal didampingi Kasi Datun Kejari Buleleng I Gusti Arya Widiatmika menegaskan, mengacu peraturan perundang-undangan, tim Pakem diharapkan proaktif melakukan pengawasan munculnya aliran kepercayaan dan keagaman yang dapat memicu terjadinya konflik atau gesekan antar umat beragama maupun aliran/paham yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Tim Pakem kita harapkan mampu menyerap informasi, menganalisa, meneliti dan menilai secara cermat perkembangan aliran keagaman dan kepercayaan untuk mengetahui dampaknya bagi ketertiban dan ketentraman umum khususnya di Kabupaten Buleleng,” tandas Syah Rizal dibenarkan Kasi Datun I Gusti Arya Widyatmika. Mewakili Kasi Intel selaku Wakil Tim Pakem Buleleng, Widyatmika menyebutkan banyak saran masukan dari peserta.
Selain terkait tugas dan fungsi Tim Pakem, kata Widyatmika, peserta juga menyampaikan perkembangan aliran keagamaan dan kepercayaan seperti Hare Krishna dari MDA Buleleng, Gereja Katolik di LC dan lahan kuburan umat Katolik di Buleleng dari Gereja Paroki Santo Paulus Singaraja, keberadaan MPUK yang belum terdaftar dari Ketua PGI Buleleng dan Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Gerokgak dari Ketua MUI Buleleng.
“Dari laporan pengawasan yang disampaikan, perkembangan aliran kepercayaan dan keagamaan, seperti Hare Krishna (ISCON), AJI dan Jemaah Saksi Yehuwa (MPUK) di Kabupaten Buleleng sudah mulai landai, karena penganut aliran ini makin sedikit. Namun demikian, pengawasan terhadap keberadaan aliran kepercayaan dan keagamaan di Kabupaten Buleleng tetap dilakukan secara berkesinambungan,” pungkasnya. (kar,dha)








