
BULELENG – Upaya mewujudkan One OPD One Innovation (Satu OPD Satu Inovasi) terus dilakukan Pemkab Buleleng melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Inovasi Daerah (BP2ID) Buleleng.
Selain pemenuhan sarana prasarana serta penyesuaian nomenklatur kelembagaan dari BP2ID menjadi Badan Riset Inovasi Daerah (BRIDA), seluruh OPD juga diharapkan mampu mengatasi persoalan dan tantangan dengan bekerja keras, kreatif dan inovatif membuat terobosan melalui penelitian/kajian sebagai jalan keluar/solusi terbaik.
“Sosialisasi inovasi daerah ini, diharapkan dapat menambah wawasan dan pemahaman yang sama, betapa pentingnya inovasi untuk memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tandas Plt. Asisten Administrasi Umum Setda Buleleng, Gede Sugiartha Widiada saat membuka sosialisasi di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Rabu (15/3/2023).
Mewakili Pj. Bupati Buleleng, Sugiartha menegaskan, sesuai PP No 38 tahun 2017 tujuan inovasi daerah adalah meningkatkan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat dan peningkatan daya saing daerah.
“Bentuk inovasi daerah antara lain menyangkut tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, pelayanan daerah lainnya sesuai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah,” jelasnya.
Sehingga, pelaksanaan inovasi daerah bisa menjadi program strategis yang dapat dilaksanakan secara bersama-sama. “BP2ID diharapkan mampu menumbuhkan budaya inovatif perangkat daerah dan masyarakat dalam rangka percepatan pencapaian Buleleng yang kuat, kreatif, unggul, adaptif dan tangguh. Kolaborasi dan sinergitas yang ada dipertahankan, tingkatkan sehingga bisa mempercepat kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Buleleng,” tegasnya.
Made Supartawan selaku Kepala BP2ID Buleleng menambahkan inovasi daerah harus dilakukan secara gotong royong, sinergis oleh pemangku kepentingan, sehingga dapat bermanfaat dan berdaya guna.
“Hal ini dibuktikan dengan terbitnya Keputusan Mendagri Nomor : 400.10.11-6301.A tahun 2022, terkait kedudukan Kabupaten Buleleng pada peringkat 130 Kabupaten/Kota kategori Inovatif di Indonesia dan peringkat 3 Kabupaten/Kota di Provinsi Bali,” terangnya.
Posisi tersebut, merupakan buah kerja keras semua pihak dalam mewujudkan 16 buah inovasi daerah perangkat daerah dan 38 inovasi masyarakat.
“Pada tahun 2023, inovasi yang diusulkan perangkat daerah tercatat sebanyak 47 inovasi dan belum semua perangkat daerah mengusulkan inovasinya kepada kami. Kami juga sudah menyusun Perbup No 23 tahun 2023 tentang Inovasi Daerah dan membangun Sistem Informasi Inovasi Daerah, Si-INDAH sebagai upaya percepatan inovasi daerah,” pungkasnya. (kar,dha)








