KARANGASEM – Puluhan pelaku pariwisata Amed, Kecamatan Abang, nglurug ke Kantor DPRD Karangasem, Selasa (14/3/2023). Kedatangan mereka sebagai buntut dari penutupan aktivitas Pelabuhan Amed, Desa Purwakerti oleh Kementerian Perhubungan.
Dikoordinir I Wayan Sentuni (Penasehat Asociacion Tourism Amed), pelaku pariwisata yang datang menyampaikan aspirasi berkaitan penutupan aktivitas Pelabuhan Amed tersebut, diterima Ketua Komisi III DPRD Karangasem I Wayan Sunarta dan anggota Dewan Dapil Abang, I Ketut Suardana. Sedangkan dari Perhubungan Karangasem dihadiri Kabid Angkutan I Nyoman Sukerti.
Dihadapan para wakil rakyat itu, pelaku pariwisata Amed mendesak agar aktivitas Pelabuhan Amed dibuka kembali, karena sangat berdampak terhadap perekonomian masyarakat sekitar.
“Sebelum bongkar muat angkutan penyeberangan Amed-Gili Meno, Gili Air dan Gili Trawangan ditutup masyarakat sangat terbantu. Kami berharap aktivitas Pelabuhan Amed bisa dibuka kembali,” ungkap Sentuni.
Senada dengan Sentuni, Ni Ketut Januari, Pengurus Amed Asociacion Tourism, mengatakan, sebelum menemui para wakilnya di DPRD, pihaknya sudah bersurat surat kepada bupati atau Dishub Karangasem. Intinya surat yang dilayangkan itu mendesak pemerintah daerah bisa membuka kembali kembali aktivitas penyeberangan Pelabuhan Amed.
“Kami sudah sempat melakukan negosiasi dengan KSOP Padangbai, tapi jawabnya tetap ditutup karena ada instruksi Kemenhub. Bahkan kami diminta mengurus izin khusus berkaitan pembukaan aktivitas Pelabuhan Amed ini,” imbuh Wayan Lambih, pemilik usaha Freebird itu.
Sementara itu, anggota PHRI Karangasem, I Made Audi menambahkan siklus perkembangan pariwisata Amed sejalan dengan Gili Trawangan yang diawali penyebrangan dilakukan oleh nelayan yang perjalannya pagi-pagi buta. “Kami berharap aktivitas pelabuhan dibuka, karena penyebrangan pariwisata amed sangat membantu mempromosikan wisata Amed dan sangat menjual,” katanya.
Pertanyaan yang dilontarkan Januari dan pelaku pariwisata Amed lainnya, langsung ditanggapi Ni Nyoman Sukerti.
Dikatakan, Instruksi Kementerian Perhubungan IM 1 Tahun 2023, tentang penertiban aktivitas Pelabuhan Amed bertujuan agar Perhubungan Provinsi Bali segera membangun Dermaga. “Jadi untuk membuka aktivitas penyerangan Pelabuhan Amed bukan kewenangan kami di daerah,” tegasnya.
Ketua Komisi III, I Wayan Sunarta, menyimpulkan, bahwa benang merah ditutupnya aktivitas Pelabuhan Amed, bukan berasal dari Pemerintah Daerah, namun disebabkan karena adanya surat instruksi dari Kementerian Perhubungan.
“Kami akan berusaha untuk menjembatani aspirasi pelaku pariwisata Amed, khususnya yang bergerak pada jasa transportasi laut. Mudah-mudahan segera bisa mendapatkan solusi,” pungkas Sunarta. (wat,dha)