KUTSEL – Seorang tokoh masyarakat Jimbaran, Made Subagiada angkat bicara merespon beredarnya kabar rencana larangan WNA menyewa sepeda motor untuk bepergian di Pulau Dewata, oleh Pemerintah Provinsi Bali.
Dia meminta agar hal tersebut diurungkan, karena akan memberikan dampak buruk bagi usaha-usaha rental sepeda motor milik masyarakat, utamanya yang berada di wilayah tujuan wisata.
Menurutnya, tindakan tegas memang diperlukan bagi para pelanggar lalu lintas. Sekalipun itu adalah WNA, dipandang wajib untuk ikut tunduk terhadap peraturan berlaku di wilayah Republik Indonesia.
Karenanya, jika persoalannya adalah pelanggaran lalulintas oleh WNA, maka dia mendorong agar hal tersebut diserahkan kembali kepada pihak berwenang. Bukannya malah mengeluarkan kebijakan yang mengancam ‘payuk jakan’ (sumber penghidupan) masyarakat.
Sementara pemerintah daerah, dalam hal ini dipandang sebaiknya mengambil peran edukasi. Misalnya memastikan usaha-usaha rental memenuhi seluruh perizinan dibutuhkan, serta selektif dalam hal menyewakan kendaraannya.
“Jadi dipastikan juga, apakah usaha-usaha itu sudah memberikan informasi soal aturan-aturan berkendara yang berlaku di Indonesia. Seperti memakai helm dan lain sebagainya,” sambungnya.
Menurut dia, hal-hal semacam itulah yang diperlukan dalam menyikapi pelanggaran lalulintas oleh WNA. Mengingat adanya rental motor, notabene juga merupakan alternatif bagi WNA untuk berwisata hingga ke pelosok wilayah.
“Jadi bukannya larangan menyewa motor yang seharusnya dikeluarkan. Tapi lebih kepada langkah memastikan ketaatan dan ketertiban, baik oleh usaha rental ataupun WNA itu sendiri. Bagi saya itulah win-win solution bagi usaha rental, WNA, serta citra pariwisata,” pungkasnya. (adi,dha)