
BULELENG – Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana pimpin rapat koordinasi (rakor) dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Buleleng. Selain tahapan Pemilu tahun 2024, pada rakor yang dihadiri Ketua KPU Komang Dudhy Udiyana, Ketua Bawaslu Putu Sugi Ardana, Kepala BKBP Buleleng Komang Kappa Tri Aryandono dan Tim TAPD Pemkab Buleleng juga ditegaskan tentang komitmen serta kesiapan Pemkab Buleleng dalam memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
“Rakor dilaksanakan untuk membahas dukungan pendanaan Pemilukada tahun 2024 di Kabupaten Buleleng,” ungkap Lihadnyana usai memimpin rakor di Ruang Rapat Rujab Bupati Buleleng, Rabu (8/3/2023).
Kepala BKPSDM Provinsi Bali ini menandaskan untuk pelaksanaan Pemilukada tahun 2024, KPU Buleleng mengusulkan anggaran sebesar Rp56 miliar, sementara Bawaslu Buleleng mengajukan anggaran sebesar Rp10 miliar.
“Ini memang sudah kita siapkan anggaran sesuai SE Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Nomor 900.1.9/9095/SJ/2022 tanggal 30 Desember 2022 tentang dukungan pemerintah daerah pada pelaksanaan Pemilu 2024 melalui dana hibah kepada KPU dan Bawaslu paling lambat akhir Mei,” terangnya.
Ditegaskan, rakor dilaksanakan untuk menyepakati alokasi pendanaan dan mendorong KPU dan Bawaslu agar secepatnya merevisi usulan anggaran hibah yang diajukan. “Yang jelas Pemkab sudah siap,” tegasnya.
Ia menambahkan, sesuai Permendagri No 41 tahun 2022, Pemkab wajib memberikan fasilitas dan dukungan pendanaan Pilkada tahun 2024 melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik selama dua tahun anggaran.
Dengan porsi 40 % itu akhir Mei tahun anggaran 2023 dan 60 % pada tahun anggaran 2024. “Astungkara, memargi antar, mohon doa restunya, mohon dari media juga bisa menginformasikan agar kita bersama-sama memiliki komitmen yang kuat bagaimana tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Buleleng bisa meningkat. Itu salah satu bentuk tanggung jawab terhadap pembangunan di Kabupaten Buleleng,” tandas Lihadnyana seraya mengingatkan norma, standar, prosedur dan kriteria senantiasa menjadi pedoman dalam mengeksekusi anggaran yang bersumber dari APBD Buleleng. (kar,dha)








