
BULELENG – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Hasyim Asy’ari menghadiri acara KPU Provinsi Bali terkait sosialisasi penguatan kelembagaan penyelenggara Pemilu tahun 2024 yang sinergis dan terintegrasi.
Selain menekankan pentingnya penguatan kelembagaan dalam mewujudkan pesta demokrasi, Pemilu tahun 2024 berkualitas, pada acara reuni akbar mantan penyelenggara Pemilu sejak tahun 2003 yang tergabung dalam Korp Penyelenggara Pemilu Provinsi Bali juga ditegaskan pelaksanaan Pemilu tetap tahun 2024.
“Penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 tetap sesuai jadwal tahapan, tidak terpengaruh putusan PN Jakarta Pusat yang masih dalam proses,” tandas Hasyim Asy’ari dikonfirmasi usai kegiatan yang digelar di Berutz Bar and Resto Desa Pemaron Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Selasa (7/3/2023).
Ia memaparkan, begitu mendengar putusan tanggal 2 Maret 2023, KPU langsung menyatakan upaya hukum banding.
“Salinan putusan sudah kami terima dan sudah kita kaji, dan sesuai hukum acara kesempatan untuk upaya hukum banding itu kan 14 hari sejak dibacakan putusan itu atau diucapkan. Insyaallah pada pekan ini, KPU melakukan upaya banding, memori bandingnya sudah disiapkan, nanti kita dimatangkan lagi substansi atau materi banding KPU,” terangnya.
Yang kedua, dalam amar putusan PN Jakarta Pusat, pada amar/perintah yang kelima memerintahkan untuk mengulang tahapan Pemilu dalam jangka waktu tertentu.
“Hal itu dimaknai banyak orang bahwa putusan PN Jakarta Pusat ini, terkesan memerintahkan untuk menunda Pemilu. Jadi, sesungguhnya Pemilu tetap jalan terus,” tegasnya.
Karena apa, lanjut Asy’ari, dasar hukum untuk tahapan Pemilu 2024 itu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 3 tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu.
“Nah Peraturan KPU No 3 tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu kan tidak menjadi objek gugatan di PN Jakarta Pusat. Dan Peraturan KPU No 3 tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu, masih berlaku. Sehingga dengan begitu saya nyatakan bahwa Pemilu tahun 2024 tetap jalan terus, dan tidak mengganggu tahapan Pemilu,” tegasnya.
Tahapan Pemilu jalan terus, saat ini untuk DPD ada tahapan penyerahan perbaikan dukungan bagi yang belum memenuhi syarat dan pemutakhiran data pemilih sampai dengan 14 Maret 2023 baik pemilih dalam negeri maupun luar negeri.
“Rekrutmen KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota juga jalan, tim selnya sudah ada. Untuk 20 Provinsi tim selnya sudah ada, kemarin sudah dilakukan tes tertulis. Untuk timsel kabupaten/kota tahap pertama sudah dibentuk dan mulai bekerja. Paling tidak, ini membuktikan tahapan Pemilu 2024 sedang berjalan,” pungkasnya. (kar,dha)








