KARANGASEM – Gubernur Bali Wayan Koster mengakui, pembangunan fasilitas Kawasan Suci Besakih, Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, belum tuntas 100 persen.
Kendati demikian, pemelaspasan fasilitas tersebut tetap dilaksanakan, Senin (6/3/2023). Hal itu dilakukan, agar fasilitas yang ada di Kawasan Suci Besakih bisa digunakan saat upacara Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK), pada Purnama Sasih Kedasa, mendatang.
“Pembangunan fasilitas Perlindungan Kawasan Suci Besakih belum rampung 100 persen, masih ada perbaikan lagi sedikit-sedikit. Pemelaspasan kami majukan agar fasilitas yang ada bisa digunakan, karena akan ada upacara Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih yang rangkaiannya sudah dimulai 21 Maret dan puncak upacara 5 April mendatang,” ucap Koster saat memberikan pemaparan terkait pembangunan fasilitas Perlindungan Kawasan Suci Besakih di Gedung Graha Wiyata—areal parkir Manik Mas.
Selain dihadiri mantan Gubernur Bali (Anggota DPD RI) Made Mangku Pastika dan Anak Agung Gde Agung, pemelaspasan Perlindungan Kawasan Suci Besakih juga dihari anggota DPR RI, I Nyoman Parta, Bupati dan Ketua DPRD Karangasem, I Gede Dana dan I Wayan Suastika, serta pihak terkait lainnya.
Dikatakan, pemelaspasan Perlindungan Kawasan Suci tersebut, agar nantinya para pemedek bisa memanfaatkan gedung parkir untuk memarkir kendaraannya saat melakukan persembahyangan ke Pura Agung Besakih selama berlangsungnya karya IBTK
Pada kesempatan itu, Gubernur Koster juga menjelaskan kegunaan satu per satu areal parkir yang baru selesai dibangun itu. Gedung parkir Manik Mas (Kreya Graha Kulon), kata Koster terdiri dari 4 lantai—Lantai Dasar (Paling Atas), B1 (Lantai Bawah 1), B2 (Lantai Bawah 2), dan B3 (Lantai Paling Bawah 3). Di gedung parkir Manik Mas, kendaraan yang boleh parkir hanya kendaraan roda empat saja.
“Gedung parkir Manik Mas, menjadi parkir khusus untuk kendaraan roda empat dengan total kapasitas 1.541 unit kendaraan,” terang Koster.
Dia merinci, untuk lantai dasar, menampung 94 unit kendaraan, lantai B1 376 unit kendaraan, lantai B2 sebanyak 449 unit kendaraan dan lantai paling bawah B3 menampung sebanyak 507 unit kendaraan.
Gedung parkir Graha Wetan (masih di area Manik Mas), kata Koster, terdiri dari dari 4 lantai. Lantai dasar (paling atas) B1 (lantai bawah 1) B2 (lantai bawah 2) dan B3 (lantai bawah 3). Gedung parkir ini hanya menampung kendaraan roda dua dengan kapasitas tamping 1. 268 unit sepeda motor. Rinciannya lantai B1 menampung sebanyak 594 unit dan lantai B2 menampung 674 unit kendaraan roda dua.
Sedangkan untuk tempat Parkir Kedungdung (Asti Mandala) merupakan parkir khusus kendaraan bus dengan kapasitas 250 unit. Selain itu juga tersedia halte kendaraan antar jemput kawasan (Shuttle Bus Kawasan), Gedung Terminal, dan Stasiun pengisian kendaraan bermotor listrik umum (SPKLU).
“Serangkaian penataan Perlindungan Kawasan Suci Besakih, juga dilakukan restorasi dan pengembangan bangunan Pura Titi Gonggang. Restorasi dan pengembangan bangunan Pura Manik Mas. Restorasi dan pengembangan bangunan Pura Melanting Manik Mas. Restorasi dan pengembangan bangunan Pelinggih Tulak Tanggul, serta Bangunan Patung Padma Bhuwana di Bencingah,” pungkas Koster. (wat,dha)