KARANGASEM – Empat pilar kebangsaan sebagai pondasi kehidupan bernegara, harus ditumbuh kembangkan di kalangan siswa pelajar. Hal itu dinilai penting agar anak-anak sebagai penerus bangsa tidak terjerumus dalam tindakan radikalisme.
Penegasan itu disampaikan Kasi Intel Kejari Karangasem I Dewa Gede Semara Putra,SH di hadapan puluhan siswa SMPN 2 Rendang dalam program bertajuk Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kamis (9/2/2023).
Empat pilar kebangsaan yang meliputi; Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, kata Semara Putra, merupakan satu kesatuan dalam mewujudkan generasi muda penerus bangsa yang handal dan masyarakat yang adil dan makmur.
“Sosialisasi empat pilar kebangsaan bertujuan untuk menumbuhkan wawasan kebangsaan bagi generasi penerus bangsa, agar tidak direcoki paham radikalisme,” tegas Semara Putra.
Selain menggelorakan empat pilar kebangsaan, JMS di SMPN 2 Rendang, juga diisi penyuluhan hukum dengan materi kenakalan remaja, tindak pidana narkotika dan psikotropika.
“Jaksa Masuk Sekolah sudah kami laksanakan untuk kesekian kalinya, dan hari ini giliran SMPN 2 Rendang yang kami kunjungi untuk mensosialisasikan empat pilar kebangsaan dan memberikan penyuluhan hukum kepada para siswa agar tidak terjerumus paham radikalisme dan tindak pidana lainnya,” jelas Semara Putra.
Terpisah, Kepala Sekolah SMPN 2 Rendang, I Wayan Budiarta,S.Pd, sangat mengapresiasi kunjungan Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem tersebut. Pihaknya berharap program JMS itu bisa dilanjutkan, sehingga para siswanya bisa lebih meningkatkan wawasan terkait kepatuhan hukum.
“Senang sudah pasti. Bagi kami, ini merupakan proyeksi yang sangat bagus. Empat pilar kebangsaan wajib ditumbuh kembangkan pada anak-anak siswa. Penyuluhan hukum sejak dini juga sangat penting dalam meningkatkan wawasan para siswa terhadap kepatuhan tentang hukum,” pungkasnya. (wat,dha)