
BULELENG – Kebijakan pemerintah pusat, mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diseluruh Indonesia, disikapi serius Pemkab Buleleng.
Selain mengingatkan Covid-19 masih ada sehingga harus tetap waspada, Pemkab Buleleng melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Buleleng juga mengajak masyarakat untuk vaksinasi.
“PPKM dihapus atau dicabut, bukan berarti Pandemi Covid-19 berakhir sepenuhnya. Karena, hal tersebut ditentukan oleh World Health Organization, WHO,” tandas Kadiskes Buleleng, Sucipto usai memantau layanan vaksinasi Covid-19, Kamis (12/1/2022).
Kadiskes Sucipto menegaskan pencabutan PPKM sebagai salah satu tahapan peralihan pandemi menuju endemi Covid-19 harus dibarengi dengan terbentuknya imunitas kelompok masyarakat atau herd imunity melalui vaksinasi dan tetap disiplin protokol kesehatan (prokes).
“Vaksinasi menjadi prioritas karena terbukti mampu meningkatkan imunitas tubuh, mencegah agar tidak terinfeksi Covid-19,” tandas Sucipto seraya menyebutkan saat ini sedang digencarkan vaksinasi booster I menyasar warga berusia 18 tahun keatas, vaksinasi booster II menyasar warga berusia lanjut dan memiliki komorbid (penyakit bawaan).
Ia menambahkan, vaksinasi dilaksanakan pada seluruh Puskesmas dan tempat yang disepakati bersama oleh warga masyarakat dan pihak desa/kelurahan.
“Kami apresiasi antusias para lansia untuk mengikuti program vaksinasi, terbukti dengan pencapaian pertanggal 11 Januari 2023 sebanyak 59 orang lansia sudah divaksin booster kedua,” terangnya.
Meski secara garis besar kasus Covid-19 di Kabupaten Buleleng sudah melandai, Sucipto mengajak dan mengimbau masyarakat agar tetap waspada, pastikan diri sudah divaksin, tetap disiplin protokol kesehatan serta perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).(kar/jon)








