
BULELENG – Pemkab Buleleng melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kembali merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K).
Menindaklanjuti surat Menpan-RB No: 546 tahun 800/XII/BKPSDM/2022, tanggal 20 Desember 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Buleleng Tahun Anggaran 2022, merekrut 141 P3K Jabatan Fungsional Tenaga Teknis.
“Menindaklanjuti surat Menpan-RB tersebut, tahun anggaran 2022 ini Pemkab Buleleng merekrut 141 P3K-JF tenaga teknis,” ungkap Kepala BKPSDM Buleleng Gede Wisnaya usai memimpin rapat panitia rekrutmen P3K Tenaga Teknis di Kantor BKPSDM Kabupaten Buleleng, Senin (26/12/2022).
Mantan Sekwan Buleleng ini memaparkan rekrutmen P3K-JF Teknis dapat dilihat melalui website https://bkpsdm.bulelengkab.go.id. “Sementara pendaftaran CASN P3K-JF Tenaga Teknis, Ahli Pertama Teknik Jalan dan Jembatan, Ahli Pertama Pekerja Sosial dan Ahli Pertama Penyuluh Pertanian dilakukan melalui online ke website, https://sscasn.bkn.go.id, tanggal 21 Desember 2022 sampai dengan 3 Januari 2023,” jelasnya.
Ia berharap, pelamar mencermati pengumuman sehingga dapat melengkapi persyaratan serta mengikuti tahapan seleksi administrasi dan seleksi kompetensi dengan baik. “Pelamar P3K-JF Teknis wajib memiliki pengalaman paling singkat 2 tahun pada bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar, baik jenjang pemula, terampil dan ahli pertama,” pungkasnya. (kar,dha)








