
BULELENG – Upaya mewujudkan Buleleng sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) terus dilakukan Pemkab Buleleng melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan dan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Buleleng.
Selain pemenuhan regulasi serta sarana prasarana seperti Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA), DP2KBP3A juga melakukan penguatan lembaga dari stakeholder terkait, salah satunya mendorong terbentuknya Komunitas Jurnalis Kawan Anak (KJKA) sebagai salah satu kriteria penilaian KLA.
“Keberadaan Komunitas Jurnalis Kawan Anak, merupakan indikator yang harus dipenuhi pada penilaian KLA, selain indikator lain seperti Rumah Aman, RBRA dan terbentuknya Forum Anak Daerah,” ungkap Sekretaris DP2KBP3A Buleleng Nyoman Suyasa usai membuka rakor lintas sektor, kekerasan terhadap perempuan/anak dan tindak pidana perdagangan orang di Ranggon Sunset Pantai Penimbangan, Selasa (29/11/2022).
Suyasa yang hadir mewakili Kepala DP2KBP3A Buleleng Nyoman Riang Pustaka menegaskan keberadaan KJKA menuju KLA merupakan amanat Perpres No. 25 tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten Layak Anak dan Peraturan Dewan Pers No : 1/Peraturan-DP/II/2019 tentang Pedoman Pemberitaan Ramah Anak.
“Peran media sangat penting dalam perlindungan terhadap anak, antara lain melalui pemberitaan yang senantiasa mengacu pada Peraturan Dewan Pers tentang pemberitaan ramah anak. Kami mengajak jurnalis di Buleleng untuk membentuk Komunitas Jurnalis Kawan Anak, tentunya berkomunikasi dengan Dinas Kominfosanti,” tandasnya.
Ia menambahkan dengan komitmen pimpinan daerah, regulasi penunjang, pemenuhan sarana prasarana serta penguatan kelembagaan, Kabupaten Buleleng yang sempat meraih Anugerah KLA Pratama 2019, bisa naik peringkat menjadi KLA Muda, KLA Nindya, KLA Madya atau KLA Utama pada tahun 2023. (kar,dha)








