
BULELENG – Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana apresiasi usul saran serta masukan dari wakil rakyat yang tergabung dalam fraksi maupun gabungan fraksi di DPRD Buleleng terhadap Ranperda tentang RAPBD Tahun 2023 dan Perubahan IV atas Perda No.13 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah.
Selain menyatakan sependapat dengan usul saran yang disampaikan, melalui jawaban Pj Bupati Buleleng atas pemandangan umum fraksi juga ditegaskan komitmen pemerintah daerah menuntaskan pembahasan Ranperda dan pengimplementasianya setelah ditetapkan menjadi Perda.
“Terkait pertumbuhan ekonomi tahun 2023 yang dirancang 4,3% ditetapkan berdasarkan asumsi Pandemi Covid-19 yang semakin melandai, peningkatan nilai tukar petani sebesar 1,97% dan kontribusi UMKM terhadap PDB yang mencapai 60,5% dan kami optimis angka tersebut dapat tercapai pada tahun 2023,” tandas Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana di hadapan rapat paripurna DPRD Kabupaten Buleleng, Rabu (9/11/2022).
Pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota dewan, Forkompinda dan pimpinan OPD,Kepala BKPSDM Provinsi Bali ini menegaskan pemerintah daerah berkomitmen mengurangi kemiskinan ekstrem melalui penyaluran bantuan pangan, BLT, BPJS program pemberdayaan ekonomi dan program padat karya.
“Terkait upaya menurunkan angka pengangguran dilakukan melalui penyusunan APBD Tahun 2023 yang sehat dan produktif untuk memperkuat pelaksanaan 8 prioritas pembangunan daerah, antara lain menurunnya kemiskinan, menurunnya pengangguran, meningkatnya laju pertumbuhan ekonomi, IPM, Inflasi dan Gini Rasio sesuai hakekat APBD sebagai salah satu instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Pemerintah daerah juga sependapat untuk optimalisasi APBD melalui peningkatan alokasi anggaran untuk mendukung peningkatan investasi, kemudahan berusaha serta mencegah korupsi pada sektor perizinan.
Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana juga menyatakan sependapat dengan pemandangan umum Gabungan Fraksi PDIP, Gerindra, Demokrat dan Perindo, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Partai Hanura terkait pembayaran tepat waktu penghasilan tetap perbekel, sekretaris dan aparat desa lainya serta alokasi anggaran untuk kebutuhan pengangkatan calon ASN, PNS dan PPPK sesuai formasi yang didapat.
“Kami juga sependapat dengan pemandangan umum FPG yang mendorong Pemkab Buleleng mengarahkan belanja modal untuk menjawab hasil Musrenbang desa/kelurahan disinkronkan dengan prioritas pembangunan daerah sebesar minimal Rp 500 Juta per desa/kelurahan, telah diatur dengan Permendagri No 86 tahun 2017,” tandasnya.
Ia menambahkan, usul saran fraksi terkait penanganan kartu peserta JKN yang terblokir telah diupayakan penyelesaiannya melalui pembayaran kewajiban pemerintah daerah kepada BPJS. “Astungkara, saat ini 95,04% penduduk Buleleng sudah menjadi peserta JKN dan kita meraih predikat UHC sehingga persoalan kartu yang terblokir sesuai komitmen BPJS tidak ada lagi,” pungkasnya. (kar,dha)








