
KARANGASEM – Prestasi predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih selama tujuh kali berturut-turut oleh Pemerintah Kabupaten Karangasem, mendapat apresiasi dan perhatian dari Pemerintah Pusat.
Atas prestasi WTP Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) selama tujuh kali berturut-turut dari Tahun 2015-2021, Pemerintah Republik Indonesia menganugerahkan penghargaan dalam bentuk sertifikat dan plakat.
Penghargaan tersebut merupakan apresiasi dari Kementerian Keuangan atas terjaganya kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021. Dimana Plakat diserahkan kepada Pemda yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama lima kali berturut-turut, tujuh kali hingga sepuluh tahun berturut-turut.
Terjaganya kualitas laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai bukti komitmen para Kepala Daerah dan seluruh pengelola keuangan daerah, dalam menjalankan tata kelola keuangan yang baik. Hal ini berlangsung dalam kondisi tekanan Pandemi Covid-19 di sepanjang tahun 2021.
Pemkab Karangasem telah mendapat opini WTP tujuh tahun berturut-turut sejak 2015 hingga tahun 2021. Prestasi ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah memiliki komitmen untuk terus memperbaiki tata kelola dan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang menjadi tanggung jawabnya. Hal ini menunjukkan adanya proses akuntabilitas transaksi keuangan kepada masyarakat, sehingga bisa memunculkan kepercayaan kepada institusi publik terutama Pemerintah Daerah.
Perkembangan pelaksanaan APBN tahun 2022 di Kabupaten Karangasem per 31 Oktober 2022 untuk Realisasi belanja negara atas Belanja Pemerintah Pusat mencapai Rp206,86 miliar merupakan 79,48% dari pagu sebesar Rp260,25 miliar. Realisasi Dana Transfer ke Daerah Kabupaten Karangasem sebesar Rp940,97 miliar (85,63%) dari total pagu sebesar Rp1.098,92 miliar.
Bupati Karangasem, I Gede Dana Selasa (8/11/2022), menyampaikan, walaupun dalam kondisi menghadapi pandemi Covid-19, namun pencatatan dan tata kelola keuangan daerah dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (good governance) dari tahun ke tahun terus mengalami perbaikan. Ini juga yang membuat laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Karangasem Tahun 2021 masih mampu mempertahankan kembali opini WTP.
“Opini WTP merupakan wujud komitmen pimpinan daerah, serta jajarannya dalam pengelolaan keuangan daerah yang semaksimal mungkin, selalu mematuhi peraturan dan perundang undangan dengan prinsip menjaga kehati-hatian. Ini juga bagian dari proses akuntabilitas kepada masyarakat,” katanya.
Gede Dana mengakui, mempertahankan WTP suatu hal yang tidak mudah karena memerlukan kerja keras dan kerjasama di jajaran eksekutif, serta dukungan dan kontrol dari lembaga legislatif.
Apresiasi dan dan penghargaan pemerintah pusat atas raihan opini WTP berupa luncuran Dana Insentif Daerah (DID), kata Gede Dana, manfaatnya sangat besar untuk pembangunan di Karangasem.
“DID yang diperoleh masih fluaktif tapi kami sangat berterimakasih atas alokasi dana tersebut. Kami akan berupaya mempertahankan opini WTP ini, sehingga pembangunan terus bisa ditingkatkan,” pungkas Gede Dana. (wat,dha)








