BANGLI—Tim Opsnal Polsek Kintamani, Kabupaten Bangli, Minggu (23/10/2022) melakukan pengecekan di sejumlah apotek maupun di toko (supermarket) untuk memastikan merk obat yang telah ditarik tidak lagi beredar di masyarakat.
Kapolsek Kintamani Kompol Ruli Agus Susanto saat dikomfirmasi mengatakan pihaknya akan tetap memantau apotek dan supermarket guna mengawasi peredaran obat yang telah ditarik BPOM.
“Dari hasil pengecekan hari ini nihil ditemukan peredaran obat yang sudah ditarik BPOM,” ucapnya.
Disebutkan, pemantauan ini guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan di masyarakat .
Untuk itu, pihaknya juga telah memerintahkan Bhabinkamtibmas Polsek Kintamani untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pemberian obat pada anak, serta selalu koordinasi dengan dokter terdekat.
“Kita telah perintahkan bhabinkamtibmas untuk turun ke masyarakat guna mengedukasi masyarakat,”terangnya.
Kapolsek menambahkan, pemerintah telah menarik peredaran sejumlah obat, yakni termorek sirup, florin DMP, Unibebi cought, Unibebi Demam Sirup dan Unibebi deman Drops.
“Peredaran obat ini akan terus kita awasi,”pungkasnya. (dus,yan)