
BULELENG – Sebanyak 7.279 orang Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah masuk daftar, database Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng.
Sesuai edaran Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), data dari 7.279 orang Tenaga Non ASN terdiri dari 5.905 orang tenaga tenis, 937 tenaga guru dan 437 tenaga kesehatan ini akan dilakukan verifikasi dan validasi.
“Pendataan sudah ditutup tanggal 30 September 2022, untuk selanjutnya akan dilakukan verifikasi dan validasi agar dapat difinalisasi paling lambat tanggal 31 Oktober 2022,” ungkap Kepala BKPSDM Kabupaten Buleleng Gede Wisnawa usai mengikuti bimtek verifikasi dan validasi Tenaga Non ASN yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Selasa (4/10/2022).
Mantan Sekretaris DPRD Buleleng ini memaparkan, hasil verifikasi dan validasi rencananya akan diumumkan paling lambat tanggal 8 Oktober 2022. “Sejalan dengan itu perbaikan data juga bisa dilakukan atas masukan yang diberikan masyarakat terhadap data tenaga Non ASN, paling lambat tanggal 22 Oktober 2022,” terangnya.
Ia menegaskan, pendataan bukan untuk mengangkat tenaga Non ASN menjadi ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Namun lebih menitikberatkan pada kejelasan status, karir dan kesejahteraan tenaga Non ASN di lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Buleleng. Tetapi bagi yang telah terdata, masih ada peluang untuk diangkat menjadi PPPK apabila memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam PP 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK,” pungkasnya. (kar,dha)








