GIANYAR – Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar mendorong calon pengantin untuk konseling dan memeriksa kesehatan sebelum menikah.
Menurut Plt Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar, Ni Nyoman Ariyuni, pemeriksaan kesehatan penting dilakukan sebelum menikah terutama calon mempelai wanita karena nantinya hamil, melahirkan, menyusui, hingga mengasuh buah hati setelah berumah tangga.
Ni Nyoman Ariyuni mengakui calon pengantin di Gianyar melakukan konseling dan pemeriksaan kesehatan masih rendah.
“Padahal saat dewasa pawiwahan ada puluhan pasangan yang melangsungkan pernikahan. Namun, hanya sedikit dari mereka yang datang ke Puskesmas untuk konseling,”ujar Nyoman Ariyuni yang juga Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar saat dikonfirmasi, Minggu (2/10/2022).
Konseling bagi calon pengantin ini merupakan program nasional sejak 2018. Khusus di Gianyar, seluruh Puskesmas membuka layanan ini dengan nakes terlatih.
“Tapi, kehadiran catin (calon pengantin) masih rendah ke Puskesmas,” ungkapnya.
Data Dinkes Gianyar selama periode Januari-Juni 2022, baru 20 calon pengantin yang memanfaatkan program pelayanan kesehatan ini. Setelah konseling, mereka mendapat Sertifikat Layak Kawin berisi nama calon pengantin pria dan wanita.
Calon pengantin sedapat mungkin akan dijangkau, digerakkan dan didampingi oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK).
Sertifikat layak kawin ini diterbitkan Puskesmas setelah calon pengantin datang ke puskesmas dan memenuhi syarat untuk siap menikah dan siap hamil yang terkoneksi dengan layanan e -Puskesmas.
“Imbauan kami kepada catin agar calon pengantin melakukan pemeriksaan kesehatan minimal 3 bulan sebelum menikah sehingga kondisi saat hamil nantinya sehat, kondisi ibu dan bayi sehat saat melahirkam dan stunting bisa di cegah,” ujarnya. (jay)