KARANGASEM – DPRD Karangasem segera akan melakukan pembahasan terhadap rancangan KUA APBD Karangasem dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Semesta Berencana Tahun Anggaran 2023, yang sudah diserahkan Bupati I Gede Dana dalam rapat paripurna Dewan, Selasa (2/8/2022).
Ditemui usai memimpin rapat paripurna, Ketua DPRD I Wayan Suastika, mengatakan, secepatnya akan melakukan pembahasan terhadap rancangan KUA PPAS Semesta Berencana 2023 itu, sesuai jadwal yang sudah disusun oleh Bamus (Badan Musyawarah) Dewan.
“Rancangan yang sudah diserahkan ini akan kami bagikan kepada semua anggota Dewan agar bisa dilakukan pencermatan,” kata Suastika.
Sementara itu, Bupati Gede Dana menyampaikan, semua kegiatan dalam rancangan KUA dan PPAS Semesta Berencana 2023, telah disusun berdasarkan RKPD Semesta Berencana 2023, dengan memperhatikan prioritas dan sasaran pembangunan nasional, provinsi dan sasaran pembangunan daerah yang ditetapkan dalam 7 prioritas, diantaranya, bidang pangan, sandang dan papan, kesehatan dan pendidikan, jaminan sosial dan ketenagakerjaan, adat, agama, tradisi, seni dan budaya, pariwisata, penguatan infrastruktur, dan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
“Asumsi dan target makro ekonomi daerah Kabupaten Karangasem sesuai dengan kondisi dan permasalahan saat ini. Bukan saja karena pandemi Covid-19, tapi akibat resesi ekonomi global karena hubungan Rusia dan Ukraina terus semakin memanas,” ucapnya.
Bupati menyebutkan, proyeksi tahun 2023, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Karangasem dapat tumbuh pada angka 3,40 persen sampai dengan 3,50 persen. Sedangkan tingkat pengangguran ditarget sebesar 2,00 persen hingga 2,15 persen.
Target tingkat kemiskinan diprediksi sebesar 5,07 persen hingga 5,20 persen. Sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan sebesar 68,90 hingga 69,62 dan Gini Ratio ditargetkan sebesar 0,3130 sampai dengan 0,3153.
Sementara itu, pendapatan daerah yang dianggarkan dalam rancangan KUA dan PPAS 2023, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.
Target Pendapatan Daerah Tahun 2023 direncanakan sebesar Rp1.289.555.957.983. Target ini mengalami penurunan sebesar Rp255 miliar dari Pendapatan Daerah pada APBD Induk Tahun Anggaran 2022.
“Penurunan pendapatan daerah disebabkan menurunnya jumlah anggaran bantuan dari pemerintah pusat, dan daerah harus menyesuaikan,” jelasnya.
Memantapkan pendapatan atau penerimaan daerah agar rencana belanja Pemerintah Daerah tidak terganggu, Bupati Gede Dana mengaku pemerintah Kabupaten Karangasem melakukan upaya-upaya, diantaranya mengoptimalkan penerimaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dengan mengoptimalkan pengawasan yang dilakukan dengan penambahan pos pengawasan dan digitalisasi pengawasan surat tanda pengambilan (faktur) MBLB.
“Kami juga melakukan upaya-upaya lain, dengan menggali sumber-sumber pendapatan yang baru melalui pengembangan investasi dan potensi daerah, memperjuangkan penerimaan yang bersumber dari transfer Pemerintah Pusat dan transfer Pemerintah Daerah, serta menjaga stabilitas ekonomi daerah untuk meningkatkan pendapatan dan daya beli masyarakat,” tandasnya. (wat)