
BULELENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melaksanakan bhakti penganyar di Pura Mandara Giri Semeru Agung, Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa Timur.
Selain melaksanakan kewajiban, kesepakatan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dengan Pemkab/ Pemkot di Bali untuk berpartisipasi menghaturkan sujud bhakti saat piodalan, kegiatan ritual juga dilakukan sebagai implementasi dari falsafah Tri Hita Karana.
“Kehadiran kita disini adalah untuk membantu, berpartisipasi dan ngaturang ngayah serangkaian piodalan pada pura yang diakui secara nasional di Desa/Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang Jawa Timur,” ungkap Sekda Buleleng, Gede Suyasa usai upacara Selasa (19/7/2022).
Sekda Suyasa menandaskan, bhakti penganyar merupakan salah satu bentuk kewajiban umat Hindu khususnya dalam menjalankan konsensusnya terhadap tempat suci yang dibangun bersama dan diyakini dapat memberikan vibrasi kemakmuran, kesejahteraan dan keselamatan, seperti pura yang ada di Bali termasuk Pura Mandara Giri Semeru Agung.
“Bhakti penganyar merupakan salah satu implementasi dari falsafah Tri Hita Karana, khususnya hubungan antara manusia dengan Hyang Widhi Wasa, Tuhan Yang Maha Esa, melalui ibadah, persembahyangan mohon agar alam semesta bisa ajeg serta lestari, dan kita semua senantiasa diberikan berkah kerahajengan, kerahayuan dan jagadhita,” pungkasnya. (kar,dha)








