
NUSA DUA – Bareskrim Polri menyalurkan 20 ribu paket sembako untuk masyarakat di 9 kabupaten/kota di Provinsi Bali.
Kegiatan bhakti sosial ini serangkaian rapat kerja teknis (Rakernis) Fungsi Reskrim yang dilaksanakan 7-9 Juni 2022 di Nusa Dua, Badung.
Bantuan untuk masyarakat yang disalurkan melalui Bhabinkamtibmas masing-masing Polres dan dilepas Kabareskrim Komisaris Jenderal Agus Andrianto dari salah satu hotel di kawasan Nusa Dua, Jumat (10/6/2022) pagi.
“Penyaluran 20 ribu paket sembako ini melalui Polres agar tepat sasaran untuk masyarakat yang masih terdampak pandemi Covid-19,”ujar Komisaris Jenderal Agus Andrianto kepada wartawan.
Ia mengungkapkan, bhakti sosial ini merupakan program pemulihan ekonomi dari pemerintah dan akan terus berlanjut sepanjang 2022 untuk membantu masyarakat.
Terkait Rakernis, Agus Andrianto menyampaikan mengangkat tema ”Transformasi Penyidik yang Presisi Guna Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional”.
” Kegiatan dipusatkan di Bali karena merujuk ke arah kebijakan pemerintah bahwa Bali menjadi destinasi pariwisata unggulan Indonesia dengan harapan kondisi perekonomian segera pulih,”ungkapnya.
“Kapolri juga meminta seluruh satker melaksanakan kegiatan di Bali agar perekonomian dan objek wisata Bali segera pulih dan perekonomian masyarakat kembali normal,”imbuhnya.
Dalam sambutan saat membuka Rakernis,
Kabareskrim menyampaikan beberapa hal terkait yang menjadi arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar seluruh jajaran Polri mengawal dan mendukung program pemerintah serta meningkatkan kemampuan organisasi melalui transformasi Polri yang Presisi khususnya terkait dengan proses penegakan hukum.
“Jajaran Kepolisian sedang membangun transformasi penyidik yang Presisi, sehingga dapat mewujudkan penegakan hukum yang profesional, modern dan humanis, serta berkeadilan untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural,” katanya.
Bareskrim Polri menjadi ujung tombak dalam penegakan hukum dan menjadi etalase Polri dalam memberikan pelayanan penegakan hukum kepada masyarakat secara Presisi, guna mendukung keberhasilan program pemerintah dan mewujudkan rasa keadilan di masyarakat dengan menerapkan strategi penegakan hukum baik secara Preemtif, Preventif maupun Represif.
Selain pemulihan ekonomi nasional dan peningkatan penggunaan produksi dalam negeri, yang menjadi perhatian semua pihak yaitu tentang subsidi energi dan non energi.
“Kebijakan tersebut dalam rangka menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat akibat peningkatan eskalasi geopolitik global yang mengakibatkan kelangkaan dan kenaikan harga energy terlebih lagi sebentar lagi akan digelar Pemilu 2024 di mana, rangkaian tahapan pemilu akan dimulai tahun ini,” paparnya.
Kabareskrim juga meminta apa yang menjadi arahan Pimpinan Polri agar fokus melakukan tugas menjaga agenda strategis nasional ini dapat berjalan dengan baik.
“Saya mengingatkan dalam setiap tahapan pemilu tersebut, kita akan menghadapi tantangan yang memiliki potensi pelanggaran yang berbeda-beda. Oleh karena itu, saya meminta agar seluruh jajaran sekalian dapat menerapkan dan mengembangkan kegiatan-kegiatan preemtif, preventif dan represif seluas-luasnya,” pinta Agus Andrianto.
Ia juga menyinggung terkait Restorative Justice (RJ) yang harus dikedepankan dalam setiap penanganan perkara. Melalui RJ akan dapat memberikan kepastian hukum yang berkeadilan sehingga langsung dirasakan masyarakat.
“Saya meminta agar penyidik peka terhadap situasi dan kondisi masyarakat, karena asas peradilan cepat bisa kita lakukan sebagai alternatif jalan keluar dalam penyelesaian masalah melalui RJ karena salah satu bentuk mewujudkan penyidik Presisi adalah dengan penerapan RJ,” tegasnya.
Kabareskrim membeberkan data tahun 2022, Polri telah menerapkan restorative justice untuk 4.217 kasus dari tahap penyelidikan sebanyak 2.539 kasus dan tahap penyidikan 1.678 kasus. (dum)








