
KARANGASEM—Jro Mangku Pasek yang menjadi pemangku di Pura Pasar Agung, Desa Sebudi, Kecematan Selat, dilarikan ke RSUD Karangasem, setelah tangan kirinya dipatuk ular hijau (ular berbisa), saat menyabit rumput di tegalan tempatnya menyakap, Selasa (31/5/2022).
Beruntung nyawa pria paruh baya asal Desa Sebudi yang tinggal di Desa Telaga Tawang, Sidemen, itu masih tertolong, karena pihak keluarga dengan cepat membawanya ke Puskesmas Sedemen. Bisa ular hijau yang cepat menyebar di tangan kirinya hingga membekak, membuat Mangku Pasek di rujuk ke RSUD Karangasem untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
“Kejadiannya sekitar pukul 6.30 Wita, saat itu saya baru akan menyabit rumput untuk pakan sapi,” ucap Jro Mangku Pasek di temui bersamaan Komisi IV DPRD Karangasem melakukan monitoring ke IGD rumah sakit plat merah itu.
Dalam monitoringnya itu, Ketua Komisi IV DPRD Karangasem, I Nyoman Rena, juga sempat menjenguk kondisi korban patukan ular tersebut. Diketahui, Jro Mangku Pasek menjalani perawatan di RSUD Karangasem berstatus sebagai pasien mendiri.
Terhadap hal itu, Rena menyarankan agar Jro Mangku Pasek yang dalam perawatan itu didampingi istrinya Jro Kertawati untuk segera mengurus surat-surat BPJS kesehatan kelas III, karena Karangasem sudah masuk dalam UHC (Universal Helth Coverge).
“Kamis besok silahkan perwakilan keluarga pasien datang ke Komisi IV, kami akan membantu pengurusan surat-surat BPJS dari Bapak Mangku,” ucap Rena.
Rena menegaskan, saat ini sudah tidak ada lagi pasien mandiri untuk klas III, pembiayannya semuanya sudah ditanggung pemerintah karena Karangasem pelayanan kesehatan untuk pasien klas III sudah digratiskan, karena Karangasem sudah menyandang predikat UHC.
“Saat ini Karangasem sudah menjadang predikat UHC, artinya pasien klas III tidak lagi dipungut biaya dalam menjalani perawatan di RSUD Karangasem, kecuali kalau mereka nbaik klas ke klas II atau klas I,” pungkas Nyoman Rena. (wat/jon)








