
BULELENG – Apes menimpa pasangan suami istri (pasutri) Fadal (38) dan Rujia (48) keduanya beralamat Jalan Ahmad Yani 129/B Kelurahan Banyuasri Kecamatan Buleleng saat melintasi jalan jurusan Singaraja- Gilimanuk.
Diduga lantaran ngantuk, sepeda motor (spm) Nopol DK 6050 FBL yang dikemudikan Fadal, kehilangan kendali, oleng dan menabrak truk Nopol DK 8169 UI yang dikemudikan Gede Sukerta (43) beralamat Desa Panji Anom Kecamatan Sukasada.
“Kecelakaan yang terjadi Kamis (19/5/2022) pukul 14.00 wita di lintasan jalan Singaraja-Gilimanuk Km 34,100 wilayah Banjar Dinas/Desa Tinga-Tinga Kecamatan Gerokgak ini mengakibatkan pengemudi dan yang dibonceng sepeda motor meninggal dunia,” ungkap Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, Kamis (19/5/2022) petang.
Mantan Kanit PPA Satreskrim ini memaparkan, dari hasil penyelidikan terungkap lakalantas terjadi berawal dari spm Nopol DK 6050 FBL melaju dari arah barat menuju ke timur.
“Saat tiba di lokasi, spm kehilangan kendali, oleng, mengambil haluan terlalu kekanan sehingga menabrak bagian depan kendaraan R6 Nopol DK 8169 UI yang datang dari arah timur menuju ke barat,” jelasnya.
Akibatnya, pengemudi spm dan yang dibonceng meninggal dunia.
“Fadal mengalami patah tulang kaki kiri dan kanan serta keluar darah dari telinga, dinyatakan meninggal dunia setelah dirawat petugas Puskesmas Gerokgak I, demikian juga dengan Rujia yang mengalami cidera bagian kepala, keluar darah dari telinga dan hidung,” tandasnya.
Sementara pengemudi truk DK 8169 UI, Gede Sukerta (43) dan istrinya Nita (42) baik-baik saja. “Kasus laka lantas ini ditangani penyidik Unit Lantas Polsek Gerokgak,” pungkasnya. (kar,dha)








