
DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali mencairkan dana partai politik (Parpol) senilai Rp 16,46 Miliar kepada tujuh partai politik yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Bali sesuai hasil Pemilu 2019 lalu. Ketujuh parpol yang menerima kucuran dana bantuan parpol tahun anggaran 2022 ini yakni; PDIP, Golkar, Demokrat, Gerindra, Nasdem, Hanura dan PSI.
Bali menjadi pemprov tercepat di Indonesia yang telah merealisasikan atau menyerahkan bantuan keuangan parpol untuk tahun anggaran 2022 kepada tujuh partai politik peraih kursi DPRD Bali dengan nilai total sebesar Rp16,46 miliar. Serah terima bantuan keuangan parpol secara simbolis diserahkan Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali, Dewa Putu Mantera, di kantor Kesbangpol Provinsi Renon Denpasar, Senin (9/5/2022).
Menurutnya pencairan bantuan keuangan parpol ini, Provinsi Bali merupakan provinsi yang tercepat se-Indonesia dalam pencairan dana parpol. Bantuan keuangan parpol telah ditransfer via rekening masing-masing parpol pada 28 April 2022 yang lalu.
“Berdasarkan informasi yang kami terima dari Kemendagri, selain Bali, belum ada pemprov lain yang mengonfirmasi telah mencairkan bantuan keuangan parpol,” kata Kepala Badan Kesbangpol Dewa Putu Mantera.
Dewa Putu Mantera menambahkan, penyerahan bantuan keuangan parpol tahun ini juga lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2021, bantuan keuangan parpol dicairkan pada bulan Mei. Dari total bantuan keuangan parpol sebesar Rp16,46 miliar, jumlah bantuan yang diterima oleh masing-masing parpol disesuaikan berdasarkan jumlah suara sah dikalikan dengan nilai per suara sebesar Rp7.500.
Nilai tersebut mengalami kenaikan dari tahun anggaran 2021, besarannya dihitung sebesar Rp 5.000 per suara dan tahun ini mengalami kenaikan menjadi Rp 7.500 per suara. (arn/jon)








