
BULELENG – Wakil rakyat di DPRD Kabupaten Buleleng mulai bahas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buleleng Tahun 2021. Mengawali pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2021, wakil rakyat serap kajian tim ahli DPRD Buleleng sebagai bahan bagi anggota dewan yang tergabung dalam komisi-komisi untuk pembahasan lebih lanjut.
“Hari ini kita laksanakan rapat dengan tim ahli DPRD serangkaian pembahasan LKPJ Tahun 2021 yang disampaikan melalui nota pengantar Bupati Buleleng di depan rapat paripurna DPRD Buleleng tanggal 28 Maret 2022,” ungkap Wakil Ketua DPRD Buleleng, Ketut Susila Umbara, Jumat (1/4/2022) usai rapat di Ruang Rapat Gabungan Komisi, Gedung Rakyat DPRD Kabupaten Buleleng.
Susila Umbara menandaskan dari kajian yang disampaikan tim ahli, ada sejumlah saran masukan serta catatan penting yang perlu mendapat penjelasan pada pembahasan berikutnya dengan pihak eksekutif.
“Ada sekitar 31 saran masukan dari tim ahli yang kita serap dan akan dibahas lebih lanjut dengan eksekutif melalui komisi yang membidangi. Sehingga mendapatkan penjelasan, kesepahaman serta solusi terbaik yang akan terangkum dalam rekomendasi lembaga legislatif, DPRD Kabupaten Buleleng terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2021,” tandasnya.
Saran masukan yang akan dibahas lebih lanjut antara lain terkait capaian dari pelaksanaan program dan kegiatan, kebijakan strategis kepala daerah serta tindak lanjut rekomendasi dewan atas LKPJ tahun sebelumnya. (kar,dha)








