
MANGUPURA- Proyek Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kabupaten Badung diusulkan menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN). Bila disetujui, seluruh pembiayaan proyek yang diperkirakan menelan anggaran hingga Rp 2,7 Triliun ditanggung pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) IB Surya Suamba menjelaskan usulan perubahan proyek yang dirancang dengan sistem Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) menjadi proyek strategis nasional, sudah ditandatangani oleh bupati.
“Surat (usulan) sudah ditandatangani bapak bupati,”ujar Surya Suamba yang dikonfirmasi, Rabu (30/3/2022).
Dijelaskannya, usulan perubahan proyek JLS menjadi proyek strategis nasional ke pemerintah pusat, melalui Kementerian Badan Perencanaan Nasional (Bappenas).
“Kami baru mengusulkan, nanti kalau mendapat persetujuan, seluruh kegiatan termasuk pembiayaan akan menjadi tanggungan pemerintah pusat,” katanya.
Usulan menjadikan proyek JLS menjadi proyek strategis nasional, lantaran keterbatasan anggaran dalam pembebasan lahan. Dimana dalam kesepakatan proyek KPBU ini, Pemkab Badung memiliki kewajiban dalam pembebasan lahan yang membutuhkan anggaran Rp 800 Miliar.
“Total kebutuhan biaya Rp 2,7 Triliun, pembebasan lahan Rp 800 miliar dan konstruksi Rp 1,9 triliun. Untuk pembebasan lahan menjadi kewajiban kita (Badung). Namun karena kondisi keuangan daerah akibat pandemi, kami belum mampu melaksanakan pembebasan lahan,”jelasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, I Wayan Adi Arnawa mengatakan pembebasan lahan dari KPBU JLS tersebut tak dapat direalisasikan di 2022. Alasannya, APBD tahun anggaran 2022 akan difokuskan pada penanggulangan pandemi Covid-19. Padahal, tahun 2022 rencananya proyek ini sudah masuk dalam tahapan tender fisik.
“Sesuai arahan pemerintah pusat serta kebijakan bapak bupati, untuk tahun anggaran 2022 masih difokuskan pada penanggulangan serta dampak dari pandemi Covid-19. Selain untuk kegiatan mandatory seperti kesehatan, pendidikan, operasional dan belanja pegawai,” ujarnya.
Sejatinya, anggaran untuk pembebasan lahan sekitar Rp 700 miliar, dalam perencanaannya masuk dalam APBD tahun 2022. Namun, Sekda Adi Arnawa mengatakan anggaran pembebasan lahan proyek Jalan Lingkar Selatan Badung belum bisa direalisasikan pada APBD tahun 2022. (lit/jon)








