BULELENG – Pelaksanaan proyek revitalisasi Pasar Rakyat Banyuasri ditengah Pandemi Covid-19, tidak hanya menjadi perhatian Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng maupun DPRD Kabupaten Buleleng, sehingga beberapa kali menggelar inspeksi mendadak (sidak,red). Proyek prestisius senilai Rp 160 Miliar tersebut, juga mendapatkan perhatian khusus dari Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana.
“Proyek revitalisasi Pasar Banyuasri ini harus tetap berjalan sesuai target awal yaitu selesai pada bulan Desember 2020,” tandas Bupati Suradnyana, Senin (6/7/2020) saat melakukan menunjau Proyek Revitalisasi Pasar Rakyat Banyuasri.
Menurutnya, persoalan yang dihadapi saat ini adalah adanya Pandemi Covid-19 sehingga berdampak pada pendanaan proyek. “Kalau bisa dicarikan jalan keluar terkait pendanaan proyek Revitalisasi Pasar Banyuasri ini agar bisa selesai pada bulan Desember 2020,” ujarnya.
Upaya mencari solusi tersebut, akan dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buleleng bersama dengan DPRD Kabupaten Buleleng. “Ini dibutuhkan mengingat wajah kota sedikit terganggu dengan adanya pasar tumpah yang meluber sebagai konsekuensi proyek ini. Belum lagi macet, saya sebagai kepala daerah memilik pertimbangan,” tandasnya.
Selain Pendemi Covid-19 yang harus mendapat penanganan, kata Suradnyana, kemampuan keuangan daerah juga terbatas. “Nanti, TAPD yang mencari jalan keluarnya. Sehingga, sementara masih masang target bulan Desember 2020 selesai,” tandasnya.
Keinginan agar Proyek Revitalisasi Pasar Rakyat Banyuasri ini tuntas Desember 2020, akan didiskusi secara intens dengan Ketua TAPD Kabupaten Buleleng yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng. “Kebijakan saya, tentunya berharap betul bulan Desember 2020 bisa diselesaikan semuanya dan pasar segera dibuka,” tegasnya.
Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buleleng, I Putu Adiptha Eka Putra. Terkait dengan skema pendanaan, kata dia merupakan ranah Sekda Buleleng dan TAPD Kabupaten Buleleng. “Dinas PUTR fokus pada pembangunan fisik. Dinas PUTR kemungkinan juga akan diundang untuk membahas skema yang akan digunakan,” tandasnya.
Selaku instansi teknis, DPUTR memberikan saran agar skema yang akan dilaksanakan, dikoordinasikan dulu dengan pihak terkait sehingga akuntabilitas dan masalah hukum menjadi clear.
Sementara Direktur Utama (Dirut) PT. Tunas Jaya Sanur, I Made Budi Admika menyebutkan, progres fisik sampai dengan saat ini sudah mencapai 54 persen. “Progres fisik tersebut sudah melebihi target sebesar tiga persen,” tandasnya.
Selama belum ada skema yang akan dijalankan, pihaknya fokus pada penyelesaian dan pengerjaan sesuai kontrak kerja yakni sampai dengan Desember 2020. “Kami masih menunggu skema yang disampaikan pemerintah daerah selaku owner. Sambil menunggu, kami sebagai rekanan akan tetap bekerja sesuai kontrak. Mudah-mudahan skemanya cepat diputuskan,” pungkasnya.(kar)