
BULELENG – Penertiban dan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan (Prokes) terus dilakukan Pemkab Buleleng melalui Satgas-PP Covid-19. Dari operasi yang menyasar pedagang dan pengunjung pasar sejumlah pasar, tim penegakan disiplin Prokes Satgas-PP Covid-19 Buleleng tidak menemukan pelanggaran.
“Dari operasi yang menyasar para pedagang dan pengunjung pasar, tidak ditemukan pelanggaran prokes. Tim hanya menemukan penggunaaan masker oleh pedagang dan pengunjung yang kurang baik dan benar, seperti tidak menutupi hidung dan mulut,” ungkap Koordinasi Bidang Data dan Informasi Satgas-PP Covid-19 Buleleng, Ketut Suwarmawan, Senin (20/12/2021) usai pelaksanaan operasi di Pasar Buleleng.
Terhadap penerapan Prokes yang belum baik dan benar, Suwarmawan mengatakan langsung disikapi Tim Penegakan Disiplin Prokes dengan pemberian edukasi dan sosialisasi pentingnya memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Kami yakin dengan peningkatan disiplin dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penerapan Prokes demi kesehatan serta keselamatan bersama, pandemi ini akan cepat terlewati,” tandas Suwarmawan sembari mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan Vaksinasi dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk melindungi keluarga dan Indonesia. (kar,dha)








