
KUTA SELATAN- Pemerintah Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung dibantu oleh beberapa lembaga masyarakat membentuk Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Kelurahan Tanjung Benoa. Di bawah kendali BPBD Badung, FPRB Kelurahan Tanjung Benoa secara aktif telah memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap ancaman bencana alam maupun kejadian luar biasa (KLB).
“United Nations Development Programs (UNDP), FPRB Tanjung Benoa, Desa Adat, BPBD Kabupaten Badung, BRIN, dan Balai Besar MKG Wilayah III Badung, merupakan salah satu mitra kami yang telah mendorong kami untuk lebih proaktif dalam penanggulangan resiko bencana khususnya ancaman bencana Tsunami dengan memberikan arahan dan bimbingan dalam menyiapkan Kelurahan Tanjung Benoa sebagai Kelurahan Siaga Tsunami (Tsunami Ready Community) yang diakui oleh dunia yang diprakarsai oleh IOC-UNESCO.” ujar Lurah Tanjung Benoa Wayan Sudiana saat Penandatanganan MOU oleh pihak hotel bertempat di Hotel Peninsula Bay, Selasa (14/12/2021).
Lebih lanjut Lurah Tanjung Benoa Wayan Sudiana menyampaikan salah satu kegiatan yang dilakukan serangkaian Kegiatan Kesiapsiagaan Sekolah dan Masyarakat Tanjung Benoa dalam melengkapi 12 indikator tsunami ready community adalah menjalin kerjasama dengan pihak Hotel yang notabene salah satu unsur pentahelix yang ada di Kawasan Kelurahan Tanjung Benoa.
“Melalui MOU Evakuasi Vertikal bersama 7 (tujuh) hotel, diantaranya; Hotel Peninsula Bay Resort, Hotel Grand Mirage Resort, Hotel Benoa Sea Suites & Villas, Hotel ION Benoa Bali, Hotel Rasa Sayang Inn, Hotel Novotel dan Hotel The Sakala. MOU ini ditandatangani pihak perwakilan Hotel, Lurah Tanjung Benoa dan Kalaksa BPBD Kab. Badung dan akan tetap kami review sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada,” imbuhnya
Sementara itu UNDP Indonesia yang diwakili Andrys Erawan yang mendampingi kegiatan ini, sangat mengapresiasi dan bangga terhadap respon ownership di kedua desa adat yaitu Desa Adat Tengkulung dan Desa Adat Tanjung Benoa. Bersama komponen hotel yang ada, mampu bersinergi dan berkolaborasi dengan masyarakat adat Tanjung Benoa dalam penanggulangan bencana tsunami.
“Kesiapsiahaan bencana khususnya tsunami tidak bisa dilakukan pemerintah saja, tapi harus dilakukan oleh seluruh pemangku kepentingan dengan perannya masing-masing. Penandatangan MOU hari ini antara 7 (tujuh) hotel di Tanjung Benoa dengan Kelurahan Tanjung Benoa dan disaksikan oleh Plt. Kalaksa BPBD Kabupaten Badung menjadi contoh baik dari kemitraan strategis antara pemerintah, masyarakat, dan swasta (Public Private Partnership). Contoh baik ini agar dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.” ucapnya
Sedangkan Plt. Kalaksa Kab. Badung I Wayan Wirya, juga mengharapkan kerjasama ini bisa tetap terjalin selamanya dengan menyarankan di setiap hotel untuk mengadakan simulasi kesiapsiagaan secara berkala dan tetap berkoordinasi dengan unsur-unsur terkait khususnya FPRB Kelurahan Tanjung Benoa. (lit/jon)








