
BADUNG – Acara ulang tahun salah satu komunitas motor dua tak di
Objek Wisata Alam Bali di Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, dibubarkan polisi, Minggu (12/12/2021).
Dalam rekaman video yang viral di media sosial, pembubaran dilakukan sekitar pukul sekitar pukul 14.30 WITA oleh kepolisian dipimpin Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto.
“Ya benar, kami melakukan penghentian kegiatan acara ulang tahun Komunitas motor dua tak di Objek Wisata Alam Bali Desa Sedang,”ujar Kompol Ruli Agus Susanto saat dikonfirmasi wartawan.
Ia menegaskan, kegiatan tersebut dihadiri kurang lebih 500 orang tanpa menerapkan protokol kesehatan. Beberapa orang tidak menggunakan masker dan juga berkerumun.
Kapolsek juga menyebut kegiatan digelar tanpa rekomendasi Satgas Covid-19. “Selain itu, kami juga mendapat pengaduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising motor dari komunitas ini. Kami masih minta klarifikasi dari panitia yang bertanggung jawab,”tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat yang melaksanakan aktivitas untuk selalu disiplin protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (dum)








