BANGLI – Pemkab Bangli terus menggencarkan program Gerakan Memasyarakat Makan Ikan (Gemarikan) hingga ke pelosok desa. Seperti yang dilakukan Desa Batur Utara, Minggu (7/11/2021) dengan membagikan sekitar satu ton ikan untuk warganya. Pembagian ikan di balai desa setempat dihadiri oleh Wabup I Wayan Diar dan Wakil Ketua DPRD Bangli I Komang Carles.
Perbekel Batur Utara I Wayan Tinggal mengatakan, kegiatan Gemarikan adalah implementasi terhadap program pemerintah pusat dalam penanggulangan anak-anak dengan gizi buruk yang tergolong stunting.
Disebutkan, kegiatan ini sudah dilakukan selama dua kali setiap enam bulan sekali dengan setiap kali pembagian sebanyak satu ton ikan mujair. Setiap kepala keluarga yang hadir mendapatkan 1,5 Kg ikan. Kemudian untuk para penglingsir atau para orang suci, dan staf desa mendapatkan seberat 3 kg.
Para pemucuk pura dan mantan perbekel, Ketua BPD dan Perbekel aktif mendapatkan 4 kg ikan yang total ikan didistribusikan sebanyak satu ton ikan. “Kegiatan ini bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) yang jumlahnya mencapai 30 persen,” jelasnya.
Ikan yang dibagikan diambil dari para petani ikan yang berada di lingkungan masyarakat Batur Utara yang berlokasi di Danau Batur. “Dengan kegiatan ini kita mendaptakan dua manfaat, yakni mencegah stunting pada anak serta bisa membantu petani dalam memasarkan ikan,”ujar Tinggal.
Sementara itu Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar menyampaikan apresiasi dan rasa bangga pada terobosan yang dilakukan Perbekel Desa Batur Utara. Sebab apa yang menjadi program pusat telah diterjemahkan secara langsung oleh Perbekel dengan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan. “Program ini sangat positif, sehingga perlu dilakukan secara berkesinambungan. Dan, dapat ditiru oleh desa lainnya di Kintamani,” harap Diar.
Lebih lanjut, kata Diar, selain telah melanjutkan program pusat untuk pemenuhan gizi bagi anak di Batur Utara, apa yang dilakukan ini juga memberi manfaat bagi petani ikan setempat karena hasil panen ikan secara langsung dapat dipasarkan di daerah sendiri tanpa harus keluar biaya untuk pemasaran dan pendistribusian. (dus,dha)