KLUNGKUNG- Bangkai kapal tongkang dengan identitas Barito yang karam di perairan Desa Jungutbatu, Nusa Penida hingga Kamis (29/10/2021) belum juga dievakuasi oleh pemiliknya PT. Greant Surya Pondasi (GSP).
Bangkai Kapal yang memuat alat berat itu pun terancam menjadi abadi di Pantai Jungut Batu. Pasalnya, menurut Kepala UPTD Kawasan Konservasi Perairan (KKP) di Nusa Penida Nengah Sudiarta, kawasan sekitar karamnya kapal tersebut dikenal dangkal, sehingga sulit bagi kapal besar masuk untuk bisa mengevakuasi bangkai kapal Barito.
Selain dangkal, air laut juga sering surut makin mempersulit kapal mendekati lokasi. Kata Sudiarta, sulit kemungkinan bangkai kapal bisa dievakuasi. Sebab harus memindahkan alat berat terlebih dahulu dan harus menggunakan kapal besar.
Untungnya minyak yang diangkut kapal Barito sudah berhasil dipindahkan. Sehingga peluang minyak tumpah ke laut dan mencemari laut bisa diantisipasi.
“Minyak sudah diambil (dievakuasi) beberapa jerigen. Kalau alat beratnya belum bisa dievakuasi. Karena perairan tergolong dangkal, air laut sering surut. Kapal besar susah masuk. Sehingga alat berat dan kapal belum bisa dievakuasi. Ini musibah, saya kira tidak mungkin perusahaan pemilik kapal membiarkan lama kapalnya karam,” tandas Sudiarta dikonfirmasi Kamis (29/10/2021).
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bali kembali melayangkan surat peringatan kedua kepada PT. GSP. Surat Nomor B.22.523.32/1528/UPTD.KKPB/Diskelkan, tertanggal 25 Oktober 2021, berisi permintaan agar PT.GSP membuat laporan tentang upaya evakuasi, mengingat kejadian karamnya kapal Barito sudah cukup lama.
Selain itu, PT. GSP juga diingatkan, kapal tersebut bisa mengganggu area wisatawan yang akan surfing dan wisata bahari lainnya serta adanya tumpahan material minyak/limbah yang dapat mempengaruhi kualitas perairan di sekitar lokasi budidaya rumput laut. Karena dapat mencemari lingkungan perairan sekitarnya.
Kapal Barito bermuatan alat berat karam dalam perjalanan menuju proyek pelabuhan di Pantai Bias Munjul, Desa Lembongan. (yan)