TABANAN – Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan, sekolah dapat menyelenggara-kan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, apabila berada di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level I hingga III. Meski Tabanan diperbolehkan menggelar PTM, nampaknya belum akan dilakukan dalam waktu dekat. Karena Tabanan masih masuk PPKM level IV termasuk di seluruh Bali.
“Kami tidak mau coba-coba, Tabanan saat ini masih PPKMN level IV, PTM belum bisa diberlakukan dalam waktu dekat, kecuali ada kebijakan lain dari pemerintah,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan I Nyoman Putra, Senin 30 Agustus 2021.
Nyoman Putra menjelaskan, dengan status masih level IV, kabupaten Tabanan sejauh ini masih menerapkan pembelajaran daring atau online. Namun demikian, pihaknya sudah siap menggelar PTM jika diinstruksikan.
“Kami menunggu perkembangan kondisi kasus melandai dan persetujuan dari Pimpinan Daerah (Bupati Tabanan),” katanya.
Apalagi untuk seluruh siswa khususnya SMP sudah sepenuhnya mendapatkan vaksinasi. Meskipun ada yang tertunda lantaran sejumlah faktor kesehatan, jumlahnya juga sedikit dan akan menyusul untuk vaksinasi. Selain itu siswa juga sudah menjalani simulasi dan sudah siap mengikuti pelajaran tatap muka.
“Sabar dulu, nanti kalau sudah level tiga, baru kami usulkan ke Pimpinan Daerah untuk menerapkan PTM terbatas,” tandasnya. (jon)