DENPASAR – Polda Bali melakukan kesiapan menyambut rencana pembukaan pariwisata pada Juli 2021. Salah satunya membangun pos pengawasan dalam rangka mendukung kebijakan free covid corridor kawasan zona hijau, yaitu Ubud, Sanur, dan ITDC Nusa Dua.
Hal itu disampaikan Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra di acara “Kolaborasi Sinergi Polda Bali dan Media Wujudkan Situasi Kamtibmas Kondusif” pada Jumat 18 Juni 2021. Kegiatan secara luring dan daring itu dihadiri Pejabat Utama dan Kapolres, Ketua PWI Bali IGMB Dwikora Putra, Ketua Komisi Penyiaran Provinsi Bali Made Sunarsa, Pemimpin Redaksi Media Cetak dan Elektronik, serta sejumlah wartawan.
Irjen Putu Jayan Danu Putra mengungkapkan, pos pengawasan dibangun pada titik-titik tertentu di tempat tujuan wisata tersebut. Personel yang ditempatkan nantinya melakukan pemeriksaan surat-surat, kepatuhan protokol kesehatan hingga hal-hal lain berkaitan dengan Covid-19. “Di situ kami sudah diatur CB (cara bertindak) dan personel dilengkapi peralatan khusus. Intinya, kepolisian bersama aparat terkait mendukung dan mempersiapkan diri,”ungkapnya.
Ia menyebutkan, berdasarkan data Kemenparekraf, 1.006 pelaku usaha di bidang pariwisata telah terdaftar dan tersertifikasi CHSE (Clean, Health Safety and Environment Sustainability). “Tentu upaya dari pelaku pariwisata ini merupakan langkah yang sangat positif untuk meyakinkan semua pihak bahwa mereka menyiapkan fasilitas wisata yang aman dan sehat untuk dinikmati oleh wisatawan yang akan berkunjung,”ungkapnya.
Hanya, lanjut Kapolda, masih ada kelemahan terutama upaya yang dilakukan pelaku pariwisata tersebut belum terpublikasi dengan baik. Ia pun berharap peran awak media membantu meyakinkan semua pihak termasuk dunia internasional bahwa Bali aman untuk dikunjungi dan telah menerapkan protokol kesehatan dengan sangat baik.
“Kita tidak memungkiri beberapa pengunjung baik domestik maupun warga asing yang berada di Bali masih ditemukan adanya pelanggaran dalam menerapkan prokes hingga menjadi viral di media sosial maupun di pemberitaan publik. Hal ini menjadi penilaian negatif yang akan menurunkan keyakinan masyarakat luar terhadap upaya Bali untuk membuka kembali pariwisata,”tegasnya.
Menyikapi persoalan itu, jenderal bintang dua di pundak itu berharap peran media membantu melakukan counter opini sehingga beberapa pelanggaran tersebut tidak dinilai secara general bahwa semua tempat wisata di Bali tidak menerapkan protokol kesehatan. “Saya mengajak seluruh media mendukung upaya pemerintah dalam membangkitkan kembali sektor pariwisata di Bali karena tanpa media sebagai sarana publikasi, maka kebangkitan Bali di bidang pariwisata takkan dapat dicapai dalam waktu dekat. Bangunlah pemberitaan yang mampu merubah prilaku masyarakat menjadi taat prokes sehingga pariwisata dapat dinilai dan diyakini oleh masyarakat luar sudah siap untuk dikunjungi para wisatawan,”tandasnya.
Menurutnya, penyebaran Covid-19 di Provinsi Bali menunjukkan penurunan dan ini tidak terlepas dari kepatuhan masyakarat terhadap penerapan prokes yang membaik serta percepatan vaksinasi. Pencapain ini juga hasil kerja keras semua pihak demi mempercepat pulihnya perekonomian.
Kapolda Bali juga menyampaikan pandemi Covid-19 memberikan dampak buruk terutama masyarakat di sektor pariwisata. Dalam catatannya, karyawan yang dirumahkan mencapai 79.100 orang dan 3.300 orang kena PHK, serta dari 1.533 jumlah restoran,
435 diantaranya tutup. (dum)