SURABAYA – Kapolri Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh Polda dan Polres untuk memberantas segala bentuk aksi premanisme.
Hal itu berdasarkan instruksi Presiden Jokowi setelah menerima pengaduan dari para sopir kontainer yang dipalak preman di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. “Jadi kemarin Bapak Presiden sempat mengadakan dialog di Tanjung Priok dan para sopir kontainer mengadu merasa resah dengan adanya pungutan liar,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam siaran pers di Surabaya, Jumat 11 Juni 2021.
Menanggapi keluhan itu, Presiden Jokowi menghubungi Kapolri. Jenderal bintang empat itu menginstruksikan seluruh jajaran melakukan operasi terhadap premanisme. Polda Metro Jaya langsung menangkap 49 orang yang diduga melakukan pemerasan dan pungli di wilayah Tanjung Priok. “Modus yang dilakukan para preman meminta uang tip kepada sopir kontainer Rp 10 ribu sampai Rp 20 ribu,” ungkapnya.
“Kami sudah mengirim surat ke seluruh Polda untuk menindak segala bentuk aksi premanisme karena tidak menutup kemungkinan hampir di seluruh daerah di Indonesia ada praktik premanisme. Tak hanya pelabuhan, tapi di tempat lain yang memang terjadi pemerasan ataupun pungli seperti itu akan ditindak,” tandas Argo.
Pihaknya juga melakukan tindakan preventif menggandeng Babinsa dan Bhabinkabtimas untuk memberikan edukasi. “Apabila upaya edukasi tak bisa dilakukan, maka ditindak tegas,”tegasnya. (dum)