BULELENG – Serangkaian dengan penyelidikan terhadap laporan masyarakat, Rabu (20/1/2021) pagi hingga sore Pukul 18.00 WITA, Tim Tipikor Kejari Buleleng melakukan penggeledah di Kantor Lembaga Perkreditan Masyarakat (LPD) Pakraman Anturan. Selain menyita satu unit mobil operasional, tim yang dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Buleleng, I Wayan Genip juga menyita puluhan berkas antara lain berupa, sertipikat tanah,polis asuransi dan berkas transaksi pengelolaan LPD milik Desa Adat/Pakraman Anturan.
“Benar, tadi tim penyidik Tipikor Kejari Buleleng yang beranggotakan sembilan orang, melaksanakan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di Kantor LPD Anturan,” tandas Kasi Intelijen Kejari Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara, Rabu (20/1/2021) petang usai penggeledahan.
Jayalantara menegaskan, penggeledahan dan penyitaan barang bukti dilakukan Tim Tipikor Kejari Buleleng berdasarkan hasil penyelidikan dengan adanya laporan warga dan disaksikan Kelian Desa Adat/Pakraman Anturan, Ketut Mangku.
“Penggeledahan dan penyitaan barang bukti, dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan terhadap laporan masyarakat pada awal Bulan Januari 2021 terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum Prajuru LPD Anturan,” tandas Jayalantara dibenarkan Kasipidsus Wayan Genip.
Selain menyita barang bukti, kata Genip, dari hasil penggeledahan juga terungkap adanya pelepasan hak antara lain berupa 1 unit mobil jenis Fortuner, Billyet Giro, 10 Sertipikat Tanah, Rekening Tabungan serta Polis Asuransi atas nama pribadi oknum Pemucuk LPD Anturan.
Genip menandaskan, selain untuk kepentingan penyelidikan, penyitaan barang bukti juga dilakukan Tim Kejari Buleleng untuk mengamankan asset dan memberikan rasa aman bagi nasabah terhadap dana yang disimpan pada LPD Anturan.
“Kami berharap masyarakat terutama nasabah LPD Anturan tetap tenang, berikan kesempatan pada kami untuk melakukan proses hukum secara profesinal dan proporsional,” tegasnya.
Setelah penggeledahan dan penyitaan barang bukti, penyelidikan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan berkas dan saksi-saksi serta audit pengelolaan keuangan LPD Anturan.”Proses penyelidikan tidak berpengaruh pada pelaksanaan audit independen yang sedang dilakukan terhadap LPD Anturan. Kami berharap, dengan penyelidikan ini semua menjadi terang, termasuk siapa yang akan bertanggungjawab,” tandas Genip sembari menyebutkan, temuan satu unit pistol air soft gun milik Pemucuk LPD Anturan akan diserahkan penanganannya kepada pihak terkait.(kar)