BULELENG – Wakil rakyat di DPRD Kabupaten Buleleng sorot pelaksanaan Megaproyek Pasar Banyuasri di tengah wabah pendemi Covid-19. Sejumlah vokalis seperti Made Sudiarta bahkan mendesak megaproyek senilai Rp. 160 Miliar tersebut agar dipending, sehingga dananya bisa dimanfaatkan atau diarahkan untuk penanganan Covid-19.
“Semua dana sudah direfokusing, termasuk dana hibah yang dimediasi anggota dewan. Saat ini, hanya proyek tersebut yang belum tersentuh refokusing untuk penanganan wabah pendemi Covid-19,” tandas Sudiarta, Selasa (12/5/2020) siang usai meninjau pelaksanaan megaproyek Revitalisasi Pasar Banyuasri.
Vokalis dari Fraksi Partai Nasdem ini menegaskan megaproyek Pasar Banyuasri ini dapat dipending karena tidak dalam skala prioritas atau bersifat strategis saat terjadinya pandemi Covid-19. “Apakah, jika proyek ini tidak dilaksanakan akan mengakibatkan ribuan orang mati atau kelaparan ? tidak kan. Untuk itulah, kami mengusulkan agar dipending dan dananya difokuskan untuk penanganan pandemi Covid-19,” tukasnya.
Penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Buleleng yang sudah berstatus transmisi lokal, wajib dilakukan oleh pemerintah. “Dewan sendiri sudah memberikan dukungan terhadap pemenuhan dana tidak terduga untuk Covid-19,” tegasnya.
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Susila Umbara. Vokalis dari Fraksi Partai Golkar ini mengusulkan agar pemerintah melalui instansi teknis melakukan kajian komperhensif terhadap pelaksanaan megaproyek Revitalisasi Pasar Banyuasri. “Karena sangat riskan jika megaproyek terus dilanjutkan dan disatu sisi masih terjadi pandemi Covid-19 yang belum diketahui kapan berakhir,” tandasnya.
Kajian teknis diperlukan agar dana proyek tersebut bisa dialihkan untuk penanganan pandemi Covid-19. “Jangan sampai ada penilaian miring terhadap pemerintah, seolah-olah tidak hirau terhadap pandemi Covid-19,” tukasnya.
Dikonfirmasi terpisah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Buleleng, I Putu Adipta Ekaputra menyatakan sesuai arahan buapati, pihaknya sudah membuat kajian teknis terkait pelaksanaan megaproyek Pasar Banyuasri. “Sesuai hasil kajian yang kami lakukan, ada skema resceduling waktu dan dana terhadap proyek Pasar Banyuasri. Resceduling waktu, kemungkinan akan diperpajang hingga Bulan Maret 2021 sehingga dananya bisa dimanfaatkan untuk penanganan Covid-19,” jelas Adipta seraya menyebutkan skema ini akan dimintakan persetujuan dewan, terkait pengalihan anggaran proyek ke tahun 2020 ke tahun 2021.(kar)