
BADUNG – Satreskrim Polres Badung mengungkap kasus pembunuhan Dean Ade Darmawan (25) asal NTB. Jasad pria bertato ini ditemukan terkubur di area sawah, pinggir Jalan Antasura, Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Abiansemal, Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA. Polisi menangkap empat orang pelaku.
Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengungkap pelaku utama kasus pembunuhan ini adalah DF (20). Pria asal Lombok Timur, NTB ini merupakan rekan kerja korban di tempat cuci motor Mae Wash, Jalan Antasura, Banjar Cabe, Desa Darmasaba.
“DF melakukan pembunuhan bersama tiga orang temannya yang tinggal satu kos di Kuta berinisial MKH (24) serta dua anak di bawah umur berinisial AF (17) dan IPR (16),”kata Joseph Edward Purba dalam konferensi pers, Rabu (20/5).
Terungkap, korban dieksekusi oleh pelaku secara sadis di tempat pencucian motor Mae Wash, Kamis (7/5/2026).
“Motif pembunuhan berencana ini karena sakit hati. DF mengaku sering dibully, dihina, diejek oleh korban yang menurutnya menyakitkan. Itu menimbulkan dendam yang sudah cukup lama,”ungkap mantan Kapolres Karangasem ini.
Selain dendam, terungkap pula adanya motif ekonomi. DF mengajak MKH, AF dan IPR yang berasal dari Jember, Jawa Timur, untuk merampas barang berharga korban setelah dibunuh.
Korban Hendak Mencuri Kompresor
Peristiwa tragis itu bermula ketika korban berbicara kepada DF hendak mencuri mesin kompresor pencucian motor di tempatnya bekerja pada 6 Mei 2026. Keesokan harinya, sekitar pukul 23.00, pelaku menemui ketiga rekannya di wilayah Kuta.
“Saat berkumpul, korban kembali menghubungi DF melalui WhatsApp dan menyampaikan niat mengambil kompresor tersebut. Pesan dari korban pun ditunjukan kepada tiga rekannya,” bebernya.
Saat itulah muncul rencana DF menghabisi nyawa korban sekaligus merampas barang berharga miliknya berupa uang, sepeda motor, dan telepon genggam. MKH, AF dan IPR pun setuju karena iming-iming diberikan upah dari hasil penjualan barang Dean Ade Darmawan.
Sekitar pukul 01.15, mereka tiba di Mae Wash dan menunggu korban. “DF mengambil pisau yang biasa digunakan memotong busa dan menyelipkannya di belakang pinggang,”ujar Kapolres.
Berselang satu jam, Dean tiba menggunakan motor Beat. Pria asal Sumbawa itu masuk ke area pencucian, mematikan CCTV, dan menuju lokasi penyimpanan kompresor. Saat Dean menunduk mengambil kompresor, AF memukul kepala korban menggunakan botol kosong.
Dean langsung tersungkur dan dikeroyok oleh pelaku lain. Korban dipukul, ditendang, bahkan dihantam menggunakan kursi besi. Di tengah kondisi korban yang sudah tak berdaya, DF menusuk bagian punggungnya menggunakan pisau hingga bengkok.
Setelah itu, para pelaku membersihkan bercak darah di lantai. DF meluruskan pisau yang bengkok dan kembali dipakai menggorok leher korban.
“Setelah dipastikan tewas, DF memerintahkan AF dan seorang pelaku lainnya mencari lokasi penguburan menggunakan sepeda motor korban. Mereka juga mengambil cangkul yang tersedia di lokasi pencucian motor,” tegasnya.
Setelah menemukan lahan kosong di pinggir Jalan Antasura, jasad korban dimasukkan karung dan dibawa menggunakan motor. Para pelaku menggali lubang kemudian mengubur Dean.
Menimpali Kapolres, Kasat Reskrim AKP Azarul Ahmad mengatakan, proses penguburan jasad korban dilakukan dari pukul 02.30 WITA hingga pukul 04.30 WITA.
“Karena situasi gelap, penguburan jasad korban tidak sempurna. Kakinya muncul ke permukaan tanah dan menjadi awal penemuan oleh warga,”ujarnya.
Usai menghabisi rekan sejawatnya, DF mengirim pesan berhenti bekerja ke bosnya dengan alasan pulang kampung karena ada urusan keluarga. Padahal, ia kabur bersama para pelaku menuju Jawa Timur.
Polisi berhasil melacak keberadaan mereka di wilayah Jember dan ditangkap di dua tempat berbeda pada 18 Mei 2026.
“Kami memberikan tindakan tegas terukur ke DF (tembak kedua kaki) karena melawan dan berusaha kabur saat pengembangan,”tegasnya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu cangkul, pakaian pelaku, jaket, celana pendek, dua motor, kursi besi, serta satu telepon genggam. Sementara, pisau yang dipakai membunuh masih dilakukan pencarian karena dibuang ke sungai.
Pelaku menjual motor korban Rp 2,8 juta. Namun, uangnya tidak dibagi rata sesuai kesepakatan awal.
“Uang tersebut hanya diberikan kepada salah satu pelaku yang masih di bawah umur. Kami masih melakukan pengembangan,”tandasnya.








