
KUTSEL – Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap layanan PATEN (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan) yang ada di Kantor Camat Kuta Selatan, menuai capaian yang fantastis. Melalui survei yang melibatkan 221 responden dari berbagai unsur masyarakat, nilai IKM Layanan PATEN Kantor Camat Kuta Selatan pada triwulan pertama tahun 2026 ini berada pada angka 93,89.
Bagi Camat Kuta Selatan, Ketut Gede Arta, hal tersebut merupakan buah dari konsistensi inovasi layanan serta kerja kolektif seluruh jajaran aparatur kecamatan. Dia meyakini, kepuasan masyarakat adalah barometer utama dalam menilai keberhasilan birokrasi. “Capaian IKM 93,89 ini bukan akhir, tetapi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar semakin cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat,” sebutnya.
Dia pun menuturkan bahwa transformasi layanan publik di Kantor Camat Kuta Selatan terus diarahkan menuju sistem yang lebih digital dan responsif. Berbagai inovasi seperti digitalisasi administrasi terpadu, layanan satu pintu, hingga penguatan kanal aduan masyarakat menjadi faktor penting dalam mendorong peningkatan kepuasan warga.
Pola kerja birokrasi yang sebelumnya cenderung manual, sambung dia, kini telah berangsur bertransformasi ke arah layanan berbasis teknologi informasi. Hal ini dinilai mampu mempercepat proses pelayanan sekaligus meningkatkan akurasi dan transparansi. “Kami terus mendorong seluruh perangkat kecamatan untuk beradaptasi dengan sistem digital. Tujuannya sederhana, agar masyarakat bisa merasakan layanan yang lebih cepat tanpa berbelit-belit,” jelasnya.
Dijelaskan dia, survei IKM yang dilakukan mencakup berbagai aspek penilaian, mulai dari kecepatan pelayanan, keramahan petugas, kemudahan prosedur, keterbukaan informasi, hingga kualitas sarana dan prasarana pelayanan. Hasilnya menunjukkan bahwa mayoritas responden memberikan penilaian sangat baik terhadap kinerja pelayanan di Kecamatan Kuta Selatan.
Selain inovasi digital, penguatan kanal aduan masyarakat juga menjadi perhatian serius pemerintah kecamatan. Setiap laporan yang masuk, ditindaklanjuti secara berjenjang oleh unit terkait, sehingga permasalahan yang dihadapi warga dapat segera direspons secara cepat dan tepat.
Gede Arta juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mendukung peningkatan kualitas layanan publik. Menurutnya, kritik dan saran dari masyarakat merupakan bagian penting dalam proses evaluasi dan perbaikan layanan ke depan. “Masyarakat bukan hanya pengguna layanan, tetapi juga mitra kami dalam membangun sistem pemerintahan yang lebih baik. Setiap masukan sangat berarti untuk perbaikan ke depan,” tegasnya. (adi)








