
DENPASAR – Kasus penculikan terhadap Warga Ukraina berinisial IK (28) masih terus didalami oleh Direktorat Reskrimum Polda Bali. Terbaru, polisi menangkap seorang warga asing berinisial C di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (23/2/2026).
Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy mengonfirmasi peran C sebagai penyewa mobil Avanza dan dua sepeda motor yang dipakai enam orang pelaku penculikan yang kini masih diburu berinisial RM, BK, AS, VN, SM, dan DH. Semuanya teridentifikasi merupakan warga negara asing.
“C ini perannya menyewa kendaraan dengan memalsukan dokumen keimigrasian sehingga ditetapkan sebagai tersangka. Pengakuannya disuruh menyewa kendaraan oleh salah seorang pelaku penculikan dengan upah Rp 6 juta,”ujar Kombes Ariasandy kepada awak media, Jumat (27/2/2026).
Penangkapan C berdasarkan penyelidikan adanya peristiwa penculikan terhadap IK. Polisi berhasil melacak mobil yang dipakai para pelaku berhenti di sebuah villa di wilayah Tabanan.
“Saat tim mengecek lokasi vila tersebut identik dengan tempat korban merilis videonya dan di lokasi itu juga ditemukan jejak darah,”ungkap Kombes Ariasandy.
Dari temuan itu, petugas mengintensifikan penyelidikan dan akhirnya mobil yang disewa para pelaku terlacak di wilayah NTB dan C ditangkap di sebuah villa.
“Dia menyewa mobil di salah satu tempat di Bali,” ungkapnya.
Penangkapan tersangka C mengungkap enam orang WNA yang terlibat penculikan.
“Empat orang sudah kabur keluar Bali melalui Bandara Ngurah Rai dan dua orang masih di Bali. Status mereka sudah tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Kami juga berkoordinasi dengan Interpol untuk menerbitkan red notice terhadap para tersangka,”tegasnya.








