
BADUNG – Polisi mengungkap fakta baru dalam penangkapan tiga pelaku jambret berinisial Ad (24), Sy (21) dan As (40) yang menyasar anggota club motor Juhaeryah Velina alias Tante Jenna hingga tewas di Jalan Raya Pengubengan Kauh, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 23.28 Wita.
Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengungkapkan, ketiga pelaku asal Jawa Barat merupakan residivis kasus pencurian yang bebas dari Lapas Gianyar pada Januari 2026. Bahkan, As sudah lima kali pernah mendekam di penjara.
“Mereka saling mengenal sekaligus merencanakan aksi jambret saat masih mendekam di Lapas Gianyar. Motifnya karena faktor ekonomi,”kata AKBP Joseph Edward Purba kepada wartawan, Sabtu (21/2/2026).
Keluar penjara, ketiga pelaku mengendarai Vario nopol palsu DK 5984 GBC menuju wilayah Pengubengan, Kuta Utara. Mereka menyasar korban yang berkendara sendirian sambil membawa tas.
“Motor korban dipepet kemudian Sy yang duduk paling depan (depan jok motor) menarik tas hingga korban terjatuh dan menabrak tiang listrik,”bebernya.
Ketiga pelaku juga terjatuh dan langsung bangun kemudian kabur tanpa membawa tas korban.
“Kendaraan yang dipakai beraksi oleh para pelaku ternyata juga hasil tindak pidana,”imbuhnya.
Penangkapan ketiga pelaku dilakukan, Kamis (12/2/2026). Polsek Kuta Utara dibantu Satreskrim Polres Badung dan Direktorat Reskrimum Polda Bali mengidentifikasi penjahat jalanan itu berdasarkan pemeriksaan CCTV di TKP.
“AS ditangkap di wilayah Denpasar Timur. Sedangkan Ad dan Sy di wilayah Kerambitan. Keduanya sudah naik mobil travel hendak kabur ke wilayah Purwakarta. Kami melakukan tindakan tegas terukur (tembak) pada bagian kaki para pelaku,”ungkap mantan Kapolres Karangasem ini.








