
JAKARTA – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk resmi memperoleh persetujuan pemegang saham independen atas pemisahan (spin-off) sebagian bisnis dan aset Wholesale Fiber Connectivity kepada PT Telkom Infrastruktur Indonesia (TIF) atau InfraNexia. Keputusan strategis ini disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar secara daring, Jumat (12/12/2025).
Aksi korporasi tersebut tergolong transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 42 Tahun 2020 dan telah memenuhi ketentuan kuorum serta disetujui mayoritas pemegang saham independen. Spin-off ini menjadi bagian penting dari strategi transformasi Telkom bertajuk TLKM 30, yang diarahkan untuk memperkuat struktur usaha, menata portofolio bisnis, serta meningkatkan nilai tambah jangka panjang.
Direktur Utama Telkom Dian Siswarini menegaskan bahwa persetujuan spin-off InfraNexia menjadi momentum penting bagi percepatan transformasi perseroan. Menurutnya, langkah ini akan membuat Telkom memiliki struktur bisnis yang lebih fokus dan tangkas dalam menghadapi dinamika industri digital.
“Persetujuan atas pemisahan bisnis dan aset ini memperkuat agenda transformasi Telkom untuk membangun struktur usaha yang lebih efektif, sekaligus meningkatkan kontribusi perusahaan dalam percepatan digitalisasi nasional dan penciptaan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan,” ujar Dian.
Melalui pembentukan InfraNexia, Telkom menargetkan pengelolaan aset infrastruktur fiber yang lebih optimal, peningkatan efisiensi biaya operasional dan investasi, serta terbukanya peluang kerja sama strategis dan network sharing. Pada fase spin-off pertama, InfraNexia akan menguasai lebih dari 50 persen total infrastruktur jaringan fiber Telkom yang mencakup segmen access, aggregation, backbone, hingga infrastruktur pendukung lainnya.
Sementara itu, fase spin-off kedua ditargetkan rampung sepenuhnya pada 2026, dengan total nilai aset yang diproyeksikan mencapai Rp90 triliun. Kehadiran InfraNexia diharapkan menjadi motor pertumbuhan baru sekaligus penguat posisi TelkomGroup sebagai penyedia infrastruktur konektivitas digital utama di Indonesia.
Selain menyetujui spin-off InfraNexia, RUPSLB juga mengesahkan penugasan pemerintah kepada Telkom untuk mengoperasikan dan menjaga layanan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) selama masa transisi hingga Pusat Data Nasional (PDN) beroperasi penuh. Penugasan ini mencerminkan kepercayaan pemerintah terhadap kapabilitas Telkom di bidang data center dan layanan cloud.
Dalam rapat yang sama, pemegang saham turut menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Telkom. Susunan pengurus baru diharapkan mampu memperkuat kinerja perusahaan dan menyukseskan agenda transformasi jangka panjang.
Telkom menegaskan komitmennya untuk melanjutkan transformasi melalui empat pilar utama strategi TLKM 30, yakni peningkatan keunggulan operasional, penataan portofolio bisnis, optimalisasi nilai infrastruktur digital, serta transisi menuju strategic holding. Dengan langkah tersebut, Telkom optimistis dapat menjadi digital telco yang lebih fokus, lincah, dan berdaya saing global, sekaligus berkontribusi berkelanjutan bagi pembangunan ekosistem digital nasional. (sur)








