
BULELENG – Maraknya aksi vandalisme terhadap spanduk bertuliskan ‘Polri Untuk Masyarakat’ disikapi secara arif jajaran Polres Buleleng.
Selain menurunkan spanduk dan membersihkan lakban hitam yang dipasang menyilang pada sejumlah spanduk oleh orang dua orang oknum pria tidak dikenal dan viral dimedia sosial, Polres Buleleng juga melakukan pendekatan persuasif terhadap pihak yang diduga melakukan aksi karena dipicu situasi nasional.
“Iya, itu benar terjadi di Kota Singaraja, bisa jadi itu dilakukan spontanitas oleh oknum masyarakat atau kelompok pemuda untuk mengekspresikan kekecewaan terhadap situasi nasional,” tandas Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi usai kegiatan ‘Jumat Curhat’ di Kecamatan Gerokgak, Jumat (29/8/2025).
Kapolres Widwan menengarai, aksi vandalisme terhadap spanduk ‘Polri Untuk Masyarakat’ yang terpasang pada sejumlah titik di Kota Singaraja ini berkaitan dengan insiden, kematian seorang pendemo berpakaian seragam salah satu angkutan online pada aksi demo di Jakarta.
“Astungkara, tidak ada pengerusakan terhadap fasilitas umum. Hanya sebatas memasang tanda silang menggunakan lakban hitam pada spanduk, kami sudah turunkan spanduk dan mengedepankan langkah persuasif, berkomunikasi dengan pihak terkait,” tandasnya.
Ia menegaskan, pendekatan persuasif, berkomunikasi dengan stakeholder termasuk koordinator ojek online (ojol) dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas dan kondusifitas.
Secara umum, kata Kapolres Widwan, situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Buleleng masih terkendali aman dan kondusif.
“Secara umum, situasi aman serta kondusif, dan itu kami pertahankan. Melalui pendekatan persuasif, kami juga tetap menelusuri siapa yang memasang tanda silang tersebut, sekaligus mendengarkan apa sebenarnya aspirasi yang mereka sampaikan,” ungkapnya.
Polres Buleleng juga telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan komunitas ojek online, mengimbau sekaligus mengajak untuk bersama-sama menjaga kondusifitas.
“Pendekatan sudah kami lakukan dengan komunitas ojol, intinya kami tetap berkomitmen melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat secara optimal demi terwujudnya kondusifitas,” pungkasnya.(kar/jon)








