
BULELENG – Dalam waktu 2 x 24 jam, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Siaga Polsek Singaraja dibackup Timsus Goak Poleng berhasil mengungkap sekaligus menangkap terduga pelaku insiden penusukan korban, Gede F. Sandy Putra (21) di Eks Pelabuhan Buleleng.
Selain mengamankan barang bukti (BB) berupa sebilah pisau dapur dan terduga pelaku masih berumur 16 tahun asal Kecamatan Sukasada, penyidik Unit Reskrim Polsek Singaraja juga telah melakukan koordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng untuk proses hukum lebih lanjut.
“Astungkara berkat kerjasama dan koordinasi yang baik, tim URC Siaga Polsek Singaraja bersama timsus Goak Poleng berhasil menangkap terduga pelaku penusukan korban pada insiden perkelahian yang terjadi di Eks Pelabuhan Buleleng,” tandas Kapolsek Singaraja, Kompol I Gede Juli disela-sela kegiatan pisah sambut pejabat Kanit Reskrim dan Kanit Binmas di Mapolsek Singaraja, Kamis (26/6/2025).
Penangkapan terduga pelaku, kata Kapolsek Juli, dilakukan setelah Tim URC Sigap Polsek Singaraja bersama Timsus Goak Poleng melakukan penyanggongan berdasarkan hasil penyelidikan, keterangan saksi serta rekaman visual baik berupa konten vidio di media sosial dan cctv disekitar lokasi.
“Berdasarkan bukti petunjuk, koordinasi yang baik degan aparat desa serta keluarga yang bersangkutan, terduga pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti berupa pisau dapur yang digunakan untuk melukai korban,” terangnya.
Dengan tertangkapnya terduga pelaku, juga mengungkap motif dari insiden perkelahian yang menyebabkan korban, I Gede F Sandy Putra (21) beralamat Jalan Pulau Selayar Gang II/7 Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Buleleng mengalami luka-luka pada paha kiri.
“Dari hasil penyidikan, insiden perkelahian yang terjadi pada hari Selasa, 24 Juni 2025 pukul 15.30 Wita di Eks Pelabuhan Buleleng tersebut dipicu kesalahpahaman antara pelaku dengan korban,” ungkapnya.
Kesalahpahaman yang terjadi saat pelaku dan korban berkendaraan di jalan, lanjut Kapolsek Juli, berlanjut saling tantang untuk berkelahi di Eks Pelabuhan Buleleng.
“Insiden berawal dari serempetan sepeda motor pelaku dengan sepeda motor korban di simpang empat jalan Pramuka-Diponogoro. Sepeda motor korban yang melaju dari Jalan Pramuka menuju Diponogoro, yang nyerempet motor pelaku saat menikung dari Jalan A Yani menuju Diponogoro memicu ketersinggungan dan berujung saling tantang untuk berkelahi,” terangnya.
Saling tantang antara pelaku dengan korban yang tidak saling kenal, berlanjut perkelahian di Eks Pelabuhan Buleleng dan mengakibatkan korban mengalami luka-luka akibat tusukan pisau dapur yang dibawa pelaku untuk mancing.
“Insiden perkelahian terjadi spontan, dipicu ketersinggungan saat terjadi serempetan sepeda motor. Proses hukumnya sedang berjalan, namun karena pelaku masih dibawah umur kita lakukan koordinasi dengan Unit PPA dan Bapas,” pungkasnya. (kar/jon)








