
DENPASAR – Presiden RI Prabowo Subianto beberapa waktu lalu mengeluarkan kebijakan dan meminta agar dilakukan efesiensi anggaran oleh seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten kota dari Sabang sampai Meraoke.
Ditengah-tengah kebijakan tersebut diterapkan oleh seluruh pemerintah daerah dan kabupaten kota se- Indonesia, Gubernur Bali Wayan Koster memberikan angin segar kepada seluruh anggota DPRD Provinsi, DPRD kabupaten kota se Bali.
Gubernur Bali Wayan Koster, berencana untuk meningkatkan pendapatan anggota DPRD se-Bali. Penghasilan anggota dewan yang akan dinaikan yakni tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi untuk anggota dan pimpinan dewan.
Peningkatan penghasilan DPRD Bali dan kabupaten se-Bali itu disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster pada rapat koordinasi (Rakor) yang berlangsung di Balai Budaya, Giri Nata, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Rabu (12/3/2025).
Dalam rakor tersebut mengambil tema “Sinergitas pembangunan Bali dalam 1 kesatuan wilayah, 1 pulau, 1 pola dan 1 tata kelola demi nindihan gumi Bali”.
Rakor dilaksanakan untuk mewujudkan pembangunan Bali berlandaskan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali 100 tahun kedepan dengan sinergitas pembangunan dalam satu kesatuan wilayah, satu pulau, satu tata kelola.
Rakor yang dipimpin langsung Gubernur Bali Wayan Koster, selain dihadiri DPRD Provinsi, kabupaten kota se-Bali, bupati-wakil bupati, walikota-wakil walikota dan juga dihadiri para kepala dinas kabupate. Kota se-Bali.
Untuk efesiensi dan menghindari kemacetan, peserta rakor dari Kota Denpasar menuju Balai Budaya Giri Nata, Sempidi Badung, mereka mempergunakan kendaraan bus dari kantor Walikota Denpasar.
Penyampaian Gubernur Bali Wayan Koster dalam rakor untuk meningkatkan pendapatan para wakil rakyat di DPRD Bali maupun kabupaten kota se Bali, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017.
Menurutnya pendapatan anggota dewan yang diperoleh berupa tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan masih jauh dibawah. Sebab, beban anggota dewan itu sangat berat.
Mereka dipilih sebagai anggota dewan oleh rakyat, bebannya sangat berat maka mereka harus memberikan respon cepat kepada semua konstituennya.
Gubernur Koster dalam kesempatan tersebut langsung meminta kepada Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya untuk segera melakukan kajian. Menurut Koster tunjangan tranportasi dan tunjangan perumahan anggota dewan harus dikaji kembali sesuai PP 18 tahun 2017.
“Tentunya dalam menentukan angkanya harus dilakukan appraisal, kajiannya juga harus dapat dipertanggungjawabkan,”pintanya.
Koster juga meminta kepada Ketua DPRD Bali dalam melakukan kajian angka dan diminta untuk mempergunakan pola maksimal, agar kinerja semua wakil rakyat di DPRD Provinsi dan kabupaten kota juga dapat dimaksimalkan karena sinergitasnya juga harus maksimal.
Gubernur Koster juga menceritakan pengalamannya sebagai Wakil Rakyat, duduk di DPR-RI. Menurutnya dipilih sebagai anggota dewan oleh rakyat, bebannya sangat berat.
“Saya pernah di DPR dan merasakan sebagai anggota dewan, bagaimana beratnya beban anggota dewan, kena galungan, kena kuningan, kena anak nganten, kena anak mati, jeg mègenep. Konden teka gajie, sube teka ye jumah maluan ngoyong,”ujarnya sembari menambahkan kita harus dukung kinerja semua anggota dewan provinsk dan kabupaten kota, supaya mereka semua kompak meningkatkan kinerjanya.
Seperti diketahui rakor yang digelar di Balai Budaya Giri Nata Puspem Badung, dari segi biaya, tentunya mampu melakukan efisiensi yang sangat besar.
Sebab, dalam rakor tahun-tahun sebelumnya digelar di hotel mewah, sehingga biayanya sangat mahal. Sementara di Badung, sewa gedung gratis dari Pemerintah Kabupaten Badung.
Pementasan budaya juga gratis disumbangkan oleh ISI Denpasar yang kita berubah menjadi ISI Bali. Perubahan tersebut juga berkat dukungan Gubernur Bali Wayan Koster yang memperjuangkan kepada Menteri Pendidikan Tinggi di Jakarta. (arn/jon)