![](https://i0.wp.com/wartabalionline.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250206-WA0011.jpg?fit=1600%2C1200&ssl=1)
GIANYAR – Para nasabah dan ketua LPD Bedulu akhirnya bertemu di DPRD Kabupaten Gianyar. Terungkap, selambatnya dalam setahun dana mereka bakal dicairkan.
Hal ini terungkap dalam kesepakatan nasabah, Bendesa dan Ketua LPD Bedulu yang difasilitasi Komisi III DPRD Gianyar, Kamis (6/2/2025).
Dalam pertemuan kelima kali secara berturut, pertemuan terakhir ini langsung dihadiri seratusan perwakilan para nasabah LPD Bedulu. Setelah mendapat informasi , agendanya mempertemukan Nasabah dengan Ketua LPD Bedulu, AA Adi Putra Parwata. Mereka bersemangat bertemu, lantaran selama empat tahun mereka kesulitan bertemu untuk mendapat kejelasan pencairan dana tabungan.
Dalam pertemuan itu, rapat yang dihadiri Pimpinan DPRD Gianyar dan dipimpin oleh Ketua Komisi 3, I Wayan Ekayana nmencoba mengarahkan agar tidak terjadi debat kusir. Menyikapi tuntutan nasabah yang sulit diterima dari jawaban Ketua LPD maupun Bendesa Adat Bedulu, Ketua DPRD Gianyar mencob memotong rapat yang mulai gerah. Dengan menyodorkan sejumlah opsi kesepakatan, rapat akhirnya berjalan efektig dengan sedikit tawar menawar.
7 point pun dipakati untuk mengikat ketiga pihak antara perwakilan nasabah, Bendesa dan Ketua LPD Bedulu.
1. Pengembalian dana secara merata proforsonal kepada nasabah dimulai dari sekarang hingga satu tahun ke depan.
2. Sumber dana pengembalian akan berasal dari aset LPD, agunan, dan piutang.
3. Piutang LPD dan investasi nasabah tidak akan dikenakan bunga, hanya pokok yang akan dikembalikan.
4. Pihak pertama (LPD) bertanggung jawab untuk bersikap jujur dan transparan dalam menyampaikan data terkait aset, utang, dan piutang.
5. Pihak pertama dan Kedua sepakat atas transparansi informasi yang disampaikan. 6. Pihak ketiga (DPRD) akan mendukung proses ini.
7. Jika ada pihak yang mengingkari kesepakatan, mereka akan dikenakan sanksi hukum adat dan hukum negara.
Perwakilan nasabah , Ida Ayu Astiti, yang diposisikan sebagai Ketua Forum LPD Bedulu sedikit bersyukur karena ada kepastian pencairan dana nasabah.
Pihaknya kini lebih yakin dengan kesepakatan yang ditandatangani. Karena sebelum bertahun-tahun dibodohi dengan janji diupayakan, diusahakan tapi tak kunjung ada pencairan.
” Kami berharap agar aset-aset LPD dapat segera dikejar untuk memenuhi kewajiban pembayaran, meski tanpa bunga, asalkan pokoknya segera dikembalikan,” ujarnya.
Di pihak LPD, AA Adi Parwata selaku pihak pertama mengungkapkan, pembayaran akan dilakukan secara bertahap. Namun, ia juga menyebutkan bahwa terdapat banyak kendala yang harus dihadapi. Ia menyarankan adanya mekanisme yang lebih jelas agar pembayaran bisa segera direalisasikan.
Masalah ini menjadi perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, yang berharap agar penyelesaian dapat berjalan dengan adil dan transparan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat. (jay)