![](https://i0.wp.com/wartabalionline.com/wp-content/uploads/2025/02/Ketut-Arie-Gunawan.jpg?fit=509%2C465&ssl=1)
KLUNGKUNG – Pemkab Klungkung siap menerapkan prinsip kencangkan ikat pinggang alias penghematan pengelolaan APBD. Hal itu seiring instruksi Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran pemerintah pusat dan daerah melakukan efisiensi anggaran sebagaimana tercantum dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
Bagi daerah yang belum mandiri secara fiskal agar meningkatkan pendapatan asli daerah dan mengurangi ketergantungan pada transfer anggaran dari pusat.Kebijakan ini berdampak terhadap program pembangunan di daerah termasuk kegiatan oleh Pemkab Klungkung.
Dari enam item dana alokasi transfer ke daerah yang dipotong, Pemkab Klungkung mengalami pemotongan pada item Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.
Sekda Klungkung Anak Agung Gede Lesmana dikonfirmasi menyampaikan, pemotongan DAU untuk kegiatan di Dinas PUPR besarannya Rp 14,5 miliar serta pemotongan DAK fisik untuk kegiatan sumber daya air sebesar Rp. 6,6 miliar. Jadi total pemotongan dana transfer ke Klungkung sebesar Rp 21 miliar lebih. Sedangkan pagu awal DAU Klungkung sebesar Rp 561 miliar.
Menurut Lesmana, kondisi ini menjadi sebuah tantangan bagaimana Pemkab Klungkung mengelola manajemen kegiatan dengan sumber anggaran terbatas, tanpa mengurangi pemenuhan kebutuhan masyarakat dengan mengedepankan prinsip skala prioritas.
“Menindak lanjuti kebijakan pusat, kami akan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).Tapi saya masih menunggu arahan dari Kementerian Dalam Negeri,kebetulan hari ini (kemarin) ada rakortas di Denpasar, saya tugaskan kepala Bappeda dan kepala Keuangan menghadiri,” tandas Lesmana, Kamis (6/2/2025).
Di tempat terpisah Kepala Bappeda Ketut Arie Gunawan dikonfirmasi menjelaskan, ada beberapa pokok pembahasan dalam rakortas diantaranya, tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025. Langkah daerah menyikapi pengurangan dana transfer ke daerah. Serta melanjutkan proyek yang menyangkut kepentingan masyarakat secara langsung.
Arie Gunawan mengatakan, langkah yang diambil Pemkab Klungkung menyikapi adanya pengurangan dana transfer ke daerah diantaranya, mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen. Total belanja perjalanan dinas yang dialokasikan dalam APBD tahun 2025 sebesar Rp 42 miliar.
“Dengan efisiensi anggaran belanja dinas sebesar 50 persen, sebenarnya sudah dapat menutupi pemotongan dana transfer ke daerah sebesar 21 miliar. Sehingga kegiatan yang menyangkut kepentingan langsung masyarakat bisa tetap berjalan. Tapi APBD kan masih defisit,” kata Arie Gunawan.
Pemkab Klungkung memasang defisit anggaran pada APBD 2025 sebesar Rp186 miliar. Faktor dominan yang menyebabkan defisit sebesar itu menurut Arie Gunawan karena ada penambahan belanja pegawai terutama untuk Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (P3K). Faktor penambahan belanja modal dimana tahun 2025, Pemkab Klungkung mengalokasikan belanja modal sebesar Rp 138,8 miliar.
Karena itulah meskipun pemotongan dana transfer ke daerah sudah tertutupi dari efisiensi perjalanan dinas, namun tetap dibutuhkan pengendalian terhadap kegiatan belanja daerah serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menutupi defisit APBD 2025.
“Beberapa kegiatan yang dilakukan efisiensi diantaranya, belanja kegiatan yang bersifat seremonial, mengurangi kegiatan yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur, mengurangi rapat-rapat. Itu diantaranya yang dilakukan efisiensi,”demikian Arie Gunawan. (yan)