BULELENG – Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa gencar mensosialisasikan Pergub Bali Nomor 97 tahun 2018 tentang Pembatasan Timbunan Sampah Sekali Pakai dan Surat Penjabat (Pj) Gubernur Bali Nomor : B.24.500.9.14.2/484/PSLB3-PPKLH/DKLH tanggal 30 Januari 2025 terkait Pembatasan penggunaan plastik.
Selain mengajak seluruh Apartur Sipil Negara (ASN) Pemkab Buleleng menjadi ‘influencer’, pelopor dalam mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, mantan Kadisdikpora Buleleng ini juga langsung menunjukkan komitmennya dengan membawa Tumbler dalam kegiatan keseharian.
“Ada beberapa aturan yang harus mendapatkan perhatian, diantaraanya larangan penggunaan air minum dalam kemasan pada seluruh kegiatan rapat, pertemuan, seminar, diklat, maupun acara serimonial lainnya,” tandas Sekda Suyasa saat mensosialisasikan Pergub Bali No. 97 tahun 2018 dan Surat Edaran Pj Gubernur Bali No. B. 24.500.9.14.2/484/PSLB3-PPKLH/DKLH, Rabu (5/2/2025).
Sekda Suyasa menegaskan sebagai implementasi dari Pergub dan Surat Edaran Pj. Gubenur Bali adalah mewajibkan seluruh pegawai menggunakan tumbler (botol air), melarang penggunaan tas kresek termasuk penyediaan makanan dan minuman dalam kemasan plastik di ruang kerja maupun dalam berbagai acara pemerintahan.
“Aturan ini berlaku secara menyeluruh di seluruh Bali, termasuk di Buleleng. Kami sudah menerapkan aturan ini dan telah mengirim Surat Edaran No. 600.1.17.3/2881/II/DLH/2025 kepada seluruh instansi pemerintahan di bawah kewenangan Pemkab Buleleng,” tegasnya.
Ia menegaskan, aturan ini berlaku tidak hanya bagi aparatur sipil negara (ASN), tapi juga pegawai non ASN serta seluruh sekolah yang menjadi kewenangan Pemkab Buleleng seperti TK, SD dan SMP.
“Aturan in juga mengikat bagi seluruh instansi dinas, kantor camat, kantor lurah hingga pemerintahan desa yang ada Kabupaten Buleleng. Makan minum tetap ada, hanya tanpa air dalam kemasan plastik, kami gunakan gelas atau tumbler sebagai alternatif. Dan saya sudah bawa Tumbler, sebagai komitmen mendukung kebijakan demi menjaga dan mewujudkan lingkungan yang lebih baik,” pungkasnya. (kar/jon)