BULELENG – Wakil Rakyat di DPRD Kabupaten Buleleng terima audensi dari puluhan tenaga Non ASN yang tergabung dalam Aliansi Tenaga Teknis (AT2) se-Kabupaten Buleleng.
Selain mengapresiasi aspirasi AT2 Buleleng yang ingin mendapatkan kesempatan prioritas untuk direkrut menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai hak yang patut diperjuangkan, Pimpinan Dewan serta Komisi IV yang menerima 80 orang perwakilan dari 223 AT2 se-Buleleng juga berencana melakukan konsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) di Jakarta.
“Sesuai penjelasan BKPSDM Kabupaten Buleleng, akan ada optimalisasi bagi pegawai yang berstatus R2 dan R3, peluang inilah yang kita sepakat perjuangkan bersama aliansi tenaga teknis sehingga 223 tenaga teknis untuk mendapat prioritas, kejelasan status kepegawaian meraka,” tandas Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya usai menerima aspirasi AT2-Buleleng di Gedung Rakyat DPRD Buleleng, Rabu (8/1/2025).
Ngurah Arya didampingi Wakil Ketua I DPRD Buleleng Nyoman Gede Wandira Adi dan Nyoman Sukarmen selaku Ketua Komisi IV DPRD Buleleng menegaskan optimalisasi masih menunggu aturan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Republik Indonesia.
“Tadi sudah disampaikan oleh BKPSDM Buleleng bahwa permasalahan formasi ini (tenaga teknis,red) masih menunggu aturan optimalisasi dari BKN, jadi kami mohon agar bersabar,” tandasnya.
Pimpinan DPRD Buleleng juga mendorong Komisi IV bersama BKPSDM dan Disdikpora Kabupaten Buleleng agar segera melakukan konsultasi ke Kemenpan-RB untuk menindaklanjuti persoalan ini.
“Harapan kita, yang skala prioritas untuk masa pengabdian dari dua tahun keatas, untuk bisa diselesaikan semuanya, baik dari sopir, tata usaha dan sebagainya, bisa diangkat menjadi PPPK,” tandas Ngurah Arya diapresiasi Wayan Septiana.
Selaku koordinator AT2-Buleleng, Septiana mengapresiasi sikap dewan dan berharap 223 pegawai tenaga teknis pada satuan pendidikan bisa diangkat menjadi PPPK.
“Harapan kami, melalui audensi ini bisa memperjuangkan nasib kami sebagai tenaga teknis agar bisa diangkat, mendapat prioritas menjadi PPPK,” pungkasnya.(kar/jon)