BULELENG – Langkah strategis mengatasi banjir yang kerap terjadi di seputaran Kota Singaraja, telah disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Selain menekankan pentingnya edukasi terkait pengelolaan sampah kepada masyarakat, Pemkab Buleleng juga telah menyiapkan peta jalan pembangunan infrastruktur tahun 2022-2027 untuk memenuhi mandatory spending.
“Pembangunan dan perbaikan infrastruktur juga penting dilakukan dengan menyiapkan peta jalan pembangunan infrastruktur 2022-2027 agar memenuhi mandatory spending dalam urusan infrastruktur 40 persen di tahun 2027,” tandas Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana saat menanggapi pertanyaan komponen masyarakat terkait banjir pada kegiatan Diskusi Akhir Tahun Komunitas Jurnalis Buleleng (KJB) di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Senin (23/12/2024).
Kepala BKPSDM Provinsi Bali ini menegaskan, sejak awal menjabat Pj. Bupati Buleleng, pihaknya telah berulang kali langsung turun ke lapangan untuk mengecek penyebab banjir pada beberapa tempat dan menyiapkan standar prosedur penanganan banjir.
“DPUTR sudah memiliki standar proesedur penanganan banjir, mulai dari melakukan edukasi kepada masyarakat. Karena yang terjadi bukan hanya sampah rumah tangga, tapi furniture seperti kasur bisa dihanyudkan ke sungai. Kita maklumi mungkin mereka belum sadar,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Pemkab Buleleng juga sudah membuat peta jalan untuk memenuhi mandatory spending 40 % dari APBD khususnya pembangunan infrastruktur di tahun 2027.
“Jika tidak terpenuhi maka DAU akan ditunda. Ini hati-hati makanya saya buatkan peta jalan. Saya membuat ini agar ada satu arah yang jelas setiap tahun kita mengerjakan apa, target dan anggaran yang dihabiskan berapa. Hingga tahun 2024, pemenuhan mandatory spending di bidang infrstruktur sudah mencapai angka 28,40,” pungkasnya. (kar/jon)