BULELENG – Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke Sport Center Bhuwana Patra Singaraja.
Selain mengaku kaget dan kecewa melihat progres pekerjaan ‘joging track’ yang belum selesai sementara kontrak kerjanya akan berakhir tanggal 15 Desember 2024, dihadapan rekanan pelaksana dan konsultan pengawas proyek senilai Rp 1,068 Miliar ini juga ditegaskan pekerjaan tidak mungkin selesai tepat waktu dan Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (DPUTR) Buleleng harus segera melakukan opname pekerjaan.
“Pekerjaan yang batas waktunya tinggal dua hari ini, tidak akan selesai tepat waktu. Biarpun pekerjanya bekerja siang dan malam, tapi kita juga menuntut kualitas kan,” tandas Lihadnyana saat sidak pekerjaan ‘Joging Track’ pada proyek Penataan Sport Center Bhuwana Patra Singaraja, Jumat (13/12/2024).
Kepala BKPSDM Provinsi Bali ini menegaskan, sidak proyek ini dilakukan untuk melihat komitmen dan janji penyedia/rekanan terhadap pembangunan fasilitas olahraga yang menjadi harapan masyarakat dan menggunakan uang rakyat.
“Tolong manfaatkan kepercayaan yang diberikan rakyat dengan menunjukkan hasil yang baik juga. Terkait keterlambatan pekerjaan, silahkan Kadis DPUTR melakukan opname pekerjaan sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk pengenaan pinalty dengan tetap memperhatikan kualitas hasil pekerjaan,” terangnya.
Meski tidak ikut campur urusan tender dan sebagainya, Lihadnyana selaku penjabat kepala daerah menyatakan bertangungjawab atas seluruh pembangunan di Kabupaten Buleleng.
“Saya minta kepada Kadis PUTR untuk melakukan opname pekerjaan seluruh proyek, termasuk yang di Sembiran. Dalam waktu dekat ini, kita akan memantau pengerjaan infrastruktur lainnya yang tersebar di Kabupaten Buleleng,” pungkasnya. (kar/jon)