
BADUNG – Satuan Reskrim Polres Badung bersama Polsek jajaran mencatat penanganan tindak kejahatan selama 2025 mencapai 414 kasus dengan penyelesaian perkara 298 kasus. Dari jumlah ini, 300 orang ditetapkan tersangka.
Wakapolres Badung Kompol I Gede Suarmawa menyampaikan angkat kejahatan (crime total) menurun 16,1% atau selisih 80 kasus dibandingkan 2024. “Clear clearance (penyelesaian perkara) menurun 6,8 persen dari 320 kasus di 2024 menjadi 298 kasus di 2025,”kata Wakapolres Badung Kompol I Gede Suarmawa didampingi Kasat Reskrim AKP Azarul Ahmad dalam konferensi pers, Senin (29/12/2025).
Kriminalitas didominasi pencurian biasa 68 kasus, curat 42 kasus, penganiayaan 37 kasus, curanmor 14 kasus, pengeroyokan 13 kasus, Tinda Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kekerasan seksual masing-masing 3 kasus, migas 2 kasus, dan korupsi 1 kasus.
“Dari 300 orang tersangka, 275 merupakan WNI dan 25 orang warga asing. 185 orang sudah dilimpahkan ke kejaksaan,”ungkap I Gede Suarmawa.
Sementara, pengungkapan tindak pidana narkotika meningkat dari 108 kasus di 2024 menjadi 120 kasus dengan penyelesaian 124 kasus termasuk tunggakan 20 kasus tahun sebelumnya. Dalam perkara ini, 115 orang ditetapkan tersangka (155 laki-laki dan 11 perempuan) dan 8 orang di antaranya warga asing.
“Dari jumlah tersangka ini, 80 orang berperan sebagai pengedar dan 75 orang pengguna,”tegas Kompol I Gede Suarmawa
Barang bukti yang disita berupa sabu 1834,7 gram, ekstasi 1371,5 butir dan serbuk ekstasi 2,65 gram, ganja 890,33 gram, ganja cair 5,77 gram, tembakau gorilla 1,82 gram, kokain 9,34 gram, pil kopol 2.5270 butir, MDMA 75,59 gram, hasis 716,06 gram, mushroom 10,74 gram, mefedron 0,58 gram, dan THC 10,96 gram.
“Sebagian besar tersangka dan barang bukti narkoba sudah dilimpahkan ke kejaksaan,”ungkapnya.
Tak hanya narkotika, kecalakaan lalu lintas juga meningkat 1.097 kasus dibandingkan tahun sebelumnya 1.031 kasus dengan korban meninggal dunia 61 orang (88 orang tahun 2024, luka berat 16 orang (21 orang tahun 2024), luka ringan 1.329 orang (1.207 tahun 2024)dan kerugian material mencapai Rp824.640.000 (RP594.550.000 tahun 2024).
Wakapolres menyebut korban laka lantas didominasi usia 20-24 tahun mencapai 250 orang dan pelaku usia 22-29 tahun 255 orang.
“Sebagaian besar laka lantas terjadi pukul 21.00 sampai pukul 24.00 di wilayah Kecamatan Mengwi dengan mayoritas Kendaraan roda dua mencapai 1.214 unit,”tandasnya.








